Apkasi Ingatkan Pengukuran Kinerja Pemda Harus Adil dan Berbasis Realitas Daerah

oleh -
oleh
Sekjen Apkasi Joune Ganda saat menjadi pembicara panel dalam diseminasi Regional Government Success Scorecard (RGSS) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (03/06/2026). (Foto: sonaindonesia.com/humas apkasi)

Jakarta, SonaIndonesia.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menegaskan bahwa pengukuran kinerja pemerintah daerah tidak boleh terjebak pada standardisasi angka administratif semata, melainkan harus berpijak pada realitas dan karakteristik unik setiap wilayah. Indonesia memiliki tingkat keberagaman yang ekstrem, sehingga instrumen evaluasi pusat perlu mengadopsi prinsip keadilan yang melihat proses perjuangan daerah di tengah keterbatasan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Apkasi, Joune Ganda, saat menjadi pembicara panel dalam diseminasi Regional Government Success Scorecard (RGSS) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (03/06/2026).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) bersama Kementerian Dalam Negeri, dengan dukungan Chandler Governance Group (CGG).

“Kabupaten di Pulau Jawa tentu menghadapi kondisi yang berbeda dengan kabupaten di kawasan perbatasan, kepulauan, atau pegunungan. Ketika kita mengukur keberhasilan daerah, yang perlu dilihat bukan hanya hasil akhirnya, tetapi kondisi awal, kapasitas yang dimiliki, serta tantangan yang harus dihadapi,” ujar Joune Ganda, yang juga menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara ini sambil berujar, “Mengukur keberhasilan daerah jangan hanya melihat hasil akhir, tetapi juga kondisi awal dan tantangan geografis.”

Di hadapan para akademisi dan pejabat kementerian, Joune memaparkan realitas empiris mengenai empat persoalan krusial yang selama ini menghimpit ruang gerak pemerintah kabupaten. Tantangan pertama dan yang paling utama adalah ruang fiskal daerah yang semakin terbatas. Di satu sisi, masyarakat menuntut peningkatan kualitas pelayanan publik yang instan, namun di sisi lain, kemampuan keuangan daerah tidak tumbuh secepat kebutuhan pembangunan. Kondisi ini memaksa para kepala daerah melakukan prioritisasi yang sangat ketat, di mana keberhasilan daerah sering kali bukan ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan kemampuan cerdik dalam mengelola keterbatasan.

Tantangan fiskal tersebut kian diperberat oleh ketimpangan kualitas dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) aparatur di daerah. Joune menggarisbawahi bahwa hingga saat ini, masih banyak daerah yang mengalami kelangkaan tenaga perencana, tenaga teknis, hingga tenaga esensial seperti guru dan petugas kesehatan. Akibatnya, kecepatan pelayanan dan kualitas implementasi program pembangunan di lapangan kerap terhambat oleh keterbatasan kapasitas birokrasi tersebut.

Kondisi sosiologis dan manajerial ini masih harus berbenturan dengan kompleksitas wilayah dan hambatan geografis yang ekstrem di tingkat kabupaten. Membangun satu unit sekolah, puskesmas, atau bahkan membuka satu ruas jalan di daerah terpencil, kawasan pegunungan, atau wilayah kepulauan, membutuhkan biaya, waktu, dan energi yang berlipat ganda jika dibandingkan dengan daerah yang memiliki aksesibilitas baik. Hambatan geografis yang mahal inilah yang menurut Apkasi sering kali belum tercermin secara adil dalam berbagai instrumen pengukuran kinerja bentukan pusat.

Ironisnya, di tengah keterbatasan berlapis tersebut, pemerintah daerah justru dihadapkan pada tantangan berikutnya, yakni tingginya beban administrasi. Saat ini, aparatur di daerah harus menghabiskan banyak waktu dan energi hanya untuk memenuhi berbagai instrumen evaluasi, pelaporan, dan pengukuran yang berasal dari banyak kementerian dan lembaga secara terpisah. Meskipun tujuannya baik, Apkasi menilai regulasi yang tumpang tindih ini justru kontraproduktif. Daerah jauh lebih membutuhkan sistem pengukuran yang substantif untuk membantu pengambilan keputusan di lapangan, bukan sekadar instrumen kosmetik yang menambah beban laporan administratif belaka.

Mengenai RGSS—instrumen berbasis data hasil kerja sama jangka panjang RI dan Gates Foundation yang diinisiasi sejak pertemuan Presiden Prabowo dan Bill Gates pada 2025—Apkasi menyatakan menyambut baik. Namun, Joune memberikan catatan kritis agar instrumen ini tidak menjelma menjadi alat “penghakiman”.

“RGSS harus menjadi instrumen pembelajaran, bukan instrumen penghakiman. Tujuannya bukan menentukan siapa yang terbaik dan terburuk, melainkan agar seluruh daerah bisa bergerak maju bersama,” tegas Sekjen Apkasi.

Apkasi mendesak agar metode perbandingan dalam RGSS dilakukan secara apel-ke-apel (apple-to-apple).

“Kabupaten kepulauan harus dibandingkan dengan kabupaten kepulauan, perbatasan dengan perbatasan, dan industri dengan industri. Harus membandingkan yang sebanding,” tambahnya.

Lebih lanjut, Apkasi mengingatkan ada aspek-aspek subtansial yang sering luput dari radar penilaian kuantitatif pusat. Aspek tersebut meliputi kemampuan pemerintah daerah dalam membangun kemitraan kolaboratif dengan swasta, warga, dan kampus, serta kecepatan pemda dalam merespons krisis di lapangan seperti bencana, inflasi, dan krisis pangan lokal.

Selain itu, keberlanjutan program pasca-pergantian kepemimpinan dan tingkat kepercayaan masyarakat (public trust) juga harus menjadi indikator utama. Bagi Apkasi, ukuran keberhasilan tertinggi dari sebuah pembangunan bukanlah deretan angka statistik semata, melainkan sejauh mana masyarakat memercayai dan merasakan langsung manfaat kehadiran pemerintah daerahnya.

Sebagai penutup, Apkasi menyatakan dukungan penuh terhadap setiap tata kelola berbasis data (evidence-based policy). Namun, mengingat kabupaten di Indonesia tidak berangkat dari garis start yang sama, Apkasi berharap RGSS dapat menjadi ruang evaluasi yang empati, objektif, dan mampu mendorong penguatan otonomi daerah secara hakiki. (erkoes)