Banmus DPRD Banyuwangi Susun Kegiatan Kerja Periode November 2022

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. (Foto: sonaindonesia.com/istimewa)

Banyuwangi, SonaIndonesia.com – DPRD Banyuwangi melalui Badan Musyawarah (Banmus) melakukan penyusunan kegiatan kerja dewan untuk periode November 2022.

Penyusunan kegiatan kerja dewan telah dibahas dalam rapat Banmus yang digelar pada Senin (31/10/2022) lalu.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menyebutkan, ada beberapa bahan pembahasan dalam rapat Banmus, salah satunya membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023.

“Dalam rapat Banmus kembali kita agendakan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023 antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD,” jelas Michael kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Menurut Michael, sebelumnya kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 telah dibahas komisi-komisi DPRD bersama SKPD mitra kerja dan hasil pembahasan telah dilaporkan melalui rapat paripurna internal.

“Hasil pembahasan komisi bersama SKPD mitra kerja selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja Badan anggaran bersama TAPD,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.

Selain membahas KUA PPAS, kata Michael, Banmus juga akan mengagendakan rapat paripurna pengesahan Raperda APBD Tahun 2023 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 pada 28 November 2022 mendatang.

Sekadar diketahui, secara umum target pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp2,504 triliun atau turun sebesar Rp485,813 miliar dari APBD 2022 sebesar Rp2,989 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar Rp36,008 miliar dari APBD Tahun 2022 sebesar Rp518,001 miliar menjadi Rp554,010 miliar pada tahun 2023.

Pendapatan transfer turun sebesar Rp510,687 miliar dari APBD Tahun 2022 yang mencapai Rp2,408 triliun menjadi Rp1,898 triliun.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp11,134 miliar dari APBD 2022 sebesar Rp63,230 miliar menjadi Rp52,096 miliar.

Total belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2,568 triliun, turun sebesar Rp437,416 miliar dari belanja daerah pada APBD 2022 sebesar Rp3,005 triliun.

Sedangkan jumlah pembiayaan pada APBD tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp64,396 miliar. Angka ini lebih dari empat kali lipat APBD tahun 2022 yang hanya Rp16 miliar. 

Perkiraan penerimaan pembiayaan APBD tahun 2023 sebesar Rp64,396 miliar yang merupakan estimasi SILPA. Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun 2023 nihil. (ful)