Jakarta, SonaIndonesia.com – PWI Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea sepakat mengakhiri polemik melalui dialog dan saling menghormati. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7).
Pertemuan berlangsung hangat dengan mengusung semangat #UntukPersatuanIndonesia. Kedua pihak berkomitmen mengedepankan persatuan bangsa sebagai jalan penyelesaian persoalan.
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf
Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan seluruh insan pers.
Permintaan maaf itu berkaitan dengan pernyataannya yang sebelumnya memicu keberatan di kalangan wartawan. PWI menerima permintaan maaf tersebut sebagai bentuk itikad baik untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan wartawan.
PWI: Langkah Hukum Demi Martabat Wartawan
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan organisasinya menempuh langkah hukum sejak awal bukan karena permusuhan.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.
Ia menilai langkah hukum itu berhasil memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa masyarakat harus menghormati insan pers sebagai pilar demokrasi.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” katanya.
PWI Akan Cabut Laporan
Setelah para pihak mencapai kesepahaman, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Akhmad Munir juga mengapresiasi Sufmi Dasco Ahmad yang memediasi dialog hingga kedua pihak menyelesaikan persoalan secara konstruktif dan bermartabat.
PWI Harap Jadi Contoh Penyelesaian Sengketa
PWI Pusat berharap penyelesaian tersebut menjadi contoh bahwa para pihak dapat menyelesaikan perbedaan pandangan melalui dialog dan sikap saling menghormati.
“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir.
