Bali, SonaIndonesia.com – Tokoh masyarakat Bali, I Made Somya, menyoroti dugaan maraknya praktik perjudian berkedok tajen di berbagai wilayah Bali. Ia menilai aktivitas tersebut telah berkembang menjadi praktik terorganisir yang memanfaatkan celah hukum untuk meraup keuntungan besar. Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan mengenai keberadaan sejumlah arena tajen yang diduga beroperasi di beberapa kabupaten dan kota di Pulau Dewata.
Dugaan Perjudian Berkedok Tajen Tersebar di Sejumlah Daerah
Informasi yang dihimpun menyebutkan arena tajen yang diduga menjadi lokasi perjudian tersebar di sejumlah wilayah Bali. Lokasi tersebut antara lain berada di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, Tabanan, hingga Buleleng.
Baca Juga: Yakorma Bertemu Mahfud MD bahas Peran Organisasi Kemasyarakatan
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa salah satu arena yang berada di kawasan Jalan Mertajaya, Denpasar, disebut memiliki aktivitas dengan perputaran uang yang besar serta sistem pengelolaan yang terstruktur.
“Dugaan adanya koordinasi dengan oknum tertentu membuat aktivitas ini berjalan tanpa hambatan,” kata sumber tersebut.
Menurut informasi yang beredar, sejumlah arena tajen juga dikaitkan dengan berbagai kasus kriminal yang pernah terjadi di beberapa lokasi.
I Made Somya: Sudah Mengarah pada Kejahatan Kerah Putih
I Made Somya menilai praktik tajen yang berlangsung di luar konteks budaya dan ritual keagamaan merupakan bentuk penyimpangan yang perlu mendapat perhatian serius.
Ia mengatakan aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan diduga diketahui oleh berbagai pihak di tingkat lokal.
“Tidak mungkin Babinsa, kepala lingkungan tidak tahu kondisi yang terjadi. Ini sudah menjadi kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh pejabat dan afiliasi dengan penegak hukum,” ujar Somya.
Menurutnya, pihak-pihak yang terlibat memanfaatkan ketidakjelasan regulasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi yang besar.
“Para pelaku memanfaatkan ruang gelap hukum untuk mengambil keuntungan maksimal,” katanya.
Baca Juga: Warga Jakarta Hadiri Jakarta Bersih dan Sarapan Gratis Gema Bela Negara
Tabuh Rah dan Perjudian Dinilai Berbeda
Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan bahwa tradisi Tabuh Rah memiliki makna religius yang berbeda dengan aktivitas perjudian.
Mereka menilai pencampuran antara ritual budaya dan praktik taruhan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap nilai budaya Bali yang selama ini dijaga masyarakat.
Baca Juga: Menko Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Gema Bela Negara
“Tabuh Rah memiliki makna religius yang tidak terkait dengan taruhan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Pengamat sosial budaya dan hukum juga menilai pemisahan antara tradisi budaya dan aktivitas perjudian penting dilakukan untuk menjaga citra budaya Bali.
Usulan Legalisasi Tajen Sebagai Atraksi Budaya
Sebagai solusi, I Made Somya mengusulkan agar pemerintah bersama lembaga legislatif mempertimbangkan legalisasi tajen dalam bentuk atraksi budaya yang diatur secara resmi.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menutup ruang praktik ilegal sekaligus membuka peluang pendapatan bagi daerah.
“Hal ini akan menjadikannya sumber pendapatan daerah sekaligus menutup ruang kejahatan yang selama ini ditutupi secara sengaja,” ujarnya.
Baca Juga: Muswil III Yakorma Kalbar Dorong UMKM, Ketahanan Pangan, dan Pengelolaan Sampah
Polisi Belum Beri Keterangan Resmi
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya praktik perjudian berkedok tajen di sejumlah wilayah Bali.
Baca Juga: Kasus KPR BTN, BPK Soroti Dugaan Fraud dan Pengawasan Lemah
Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
