Edarkan Narkoba Di Kampung Sendiri, Seorang Pemuda Dicokok Polisi

  • Whatsapp
Tersangka Feri Firdaus alias Percil diamankan polisi berikut barang bukti narkoba yang akan diedarkannya. (Foto: sonaindonesia.com/asp)

Sukadana, SonaIndonesia.com – Karena kerap mengedarkan barang haram di kalangan pemuda di lingkungan desanya sendiri, seorang pemuda diamankan polisi Satuan Narkoba Polres Sukadana Lampung Timur. Feri Firdaus bin Faturohman ditangkap polisi Sabtu 25 Agustus 2018 berikut barang bukti narkoba jenis sabu dan plastik pembungkus sabu dari kantong celananya. Saat ini, tersangka Feri sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.

Pemuda berusia 27 tahun ini diduga kuat telah menjadi pengedar narkoba di kalangan pemuda di kampungnya. Aksi pemuda ini dianggap telah meresahkan warga, karena telah merusak generasi muda di desa tempat tinggalnya.

Bacaan Lainnya

“Ya Fery merupakan target polisi sejak beberapa bulan yang lalu namun kami petugas polisi belum dapat mengamankan karena tersangka selalu lolos dari kejaran kami. Menurut Kasat Narkoba Polres Sukadana, Iptu Abadi di ruang kerjanya”.

Feri yang sudah lama menjadi pengedar barang terlarang di desanya sudah lama menjadi incaran polisi. Namun polisi belum bisa mengamankan tersangka karena keberadaannya kerap berpindah-pindah dalam mengedarkan barang haram tersebut. Bahkan tersangka pernah digerebek polisi namun dilepaskan kembali karena polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangannya.

Feri Firdaus alias Percil ditangkap polisi di sebuah lapangan di desanya saat sedang bertransaksi narkoba. Tersangka tidak berkutik saat polisi menggeledah rumahnya di Dusun Tanjung Intan Purbolinggo, Lampung Timur. Tersangka Feri sempat membuang barang bukti dari tangannya, namun polisi berhasil menemukan barang terlarang yang dibuangnya tersebut. Sehingga pelaku dapat diamankan dan kini sedang menjani pemeriksaan di Polres setempat.

Dari hasil pemeriksaan polisi tersangka Feri mendapat kan barang haram itu dari tersangka Doni Indiana yang kini menjadi target atau buronan polisi di wilayah Lampung Timur. Tersangka Doni Indiana diduga menjadi bandar narkoba yang memasok sabu ke tersangka Feri Firdaus.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni satu bungkus plastik putih bening yang berisi sabu. 13 buah plastik pembungkus sabu yang akan digunakan untuk membungkus sabu yang akan diedarkan. Satu buah pipa kaca atau pirek. Satu buah korek api gas, tiga buah sedotan plastik atau pipet. Satu buah botol air mineral, dan satu buah kotak bungkus rokok berisi sabu. (asp)