Oleh: Malika Dwi Ana
Soal isu ijazah Jokowi sepertinya sudah menjadi drama panjang yang mirip sinetron berseri yang gak ada habisnya.
Jika misalnya isu ijazah ini terbukti palsu, terus mau apa? Secara hukum, Jokowi sudah selesai menjabat dua periode sebagai presiden (2014-2024), dan konstitusi nggak bisa diubah retroaktif untuk menganulir jabatannya. Makanya, jika ngotot soal ini dari sisi hukum kayaknya sudah tidak relevan lagi, apalagi buat nuntut dia sekarang, jatuhnya ya perdata, bukan pidana. Masa jabatannya sudah kelar, dan dia sekarang bukan pejabat publik lagi. Jadi, apa gunanya ribut-ribut soal ijazah kalau cuma buat bikin gaduh doang? Ini yang pertama…
Lalu kedua, soal “persekongkolan” yang disebut antara UGM, KPK, Megawati, Kemendikbud, dan polisi ini memang bikin isu ijazah jadi semakin rumit. Kalau mau konsisten, ya harusnya yang koar-koar soal ijazah Jokowi palsu, mbokya sekalian tuntut juga lembaga-lembaga ini, karena jika beneran palsu, nggak mungkin cuma Jokowi yang main sendirian. Tapi, seperti yang banyak dibilang, kecil kemungkinan mereka ngelakuin itu. Kenapa? Mungkin karena fokusnya memang cuma ke Jokowi, entah karena motif politik, dendam pribadi, atau sekadar cari perhatian. Kalau cuma Jokowi yang disasar, ini bikin isu ijazah kelihatan lebih seperti hanya alat buat menyerang personal ketimbang usaha beneran untuk keadilan dan hukum.
Ketiga, soal “pansos politik” dan “cuan klikbait“… ini poin yang valid. Di era media sosial, isu kayak gini gampang banget dibesar-besarkan dan memviral buat narik perhatian. Banyak yang tiba-tiba jadi “pakar ijazah” gara-gara rajin bikin konten, tapi nggak ngasih solusi atau konteks yang jelas. Ini bikin publik gampang terpolarisasi: yang benci Jokowi tambah benci, yang dukung Jokowi tambah kesel. Ujung-ujungnya, diskusi soal kebijakan-kebijakan Jokowi yang lebih substansial, seperti misalnya dampak ekonomi, lingkungan, atau politik dinasti, yang daya rusaknya luar binasa atau bagaimana Jokowi menghancurkan institusi-institusi demokrasi malah diabaikan.
Terakhir, soal keadilan, lucu juga kalau misalnya Jokowi diadili cuma gara-gara ijazah, tapi kebijakan-kebijakannya yang kontroversial (misalnya soal IKN, utang negara, kebijakan impor atau Omnibus Law) malah nggak disentuh sama sekali. Itu kayak menangkap maling ayam, tapi maling kakap Pertamina, Jiwasraya, Asabri, Antam dan lain-lain dibiarkan kabur. Prioritasnya jadi aneh kan?
Jadi, kalau isu ijazah ini cuma bikin kita sibuk bergaduh, mending fokus ke yang lebih substansial dan krusial. Bukan berarti kita abaikan kalau ada bukti kuat, tapi jangan sampe kita cuma jadi penonton drama dan pemandu sorak yang gak ngaruh apa-apa. (mda)
*Malawu_OmahKopi, 13042025
Penulis: Malika Dwi Ana, Pengamat Sosial Politik.
