OTT di Makassar, KPK Amankan Gubernur Sulsel dan 5 Orang Lainnya

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta.

Jakarta, SonaIndonesia.com – Berbekal Surat Perintah Penyelidikan bernomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020, tim KPK berjumlah sembilan orang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan H. M. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (26/2/2021) malam WIB atau Sabtu dini hari Wita.

Bersama gubernur, turut diamankan lima orang lainnya, yaitu Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa satu buah koper yang berisi uang senilai Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, tim KPK membawa mantan Sekjen Apkasi itu dan rombongan ke KLINIK TRANSIT di Jl. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.

Selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen, tim KPK dan rombongan terbang dari Bandara Sultan Hasanudin menuju Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 pada pukul 07.00 Wita.

Tim KPK dikawal empat personel Polri anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel untuk mengamankan jalannya operasi ini.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan, status Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat ini masih sebagai terperiksa.

“Statusnya masih terperiksa, iya karena ini kasus OTT, masih proses 1X24 jam selanjutnya kita akan umumkan,” jelas Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Terkait kasus yang melibatkan Gubernur yang juga mantan Sekjen Apkasi ini, Ali Fikri mengatakan akan menyampaikan keterangannya saat tim penyidik KPK telah selesai merampungkan hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Soal proyek itu bagian dari materi penyelidikan jadi setelah dirampungkan oleh rekan-rekan penyidik pasti kita sampaikan ke masyarakat,” ucap Ali Fikri.

Pihaknya meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” tandasnya. (*)