Pemkab Lumajang Siap Salurkan BLT Cukai untuk 5.685 Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok

oleh -
oleh

Lumajang, SonaIndonesia.com – Selain bantuan alat pertanian dan pupuk, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui dinas sosial juga akan menyalurkan  Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Selasa (22/10/2024).

Dari total 28 miliar rupiah DBHCHT yang dialokasikan melalui Pemerintah Kabupaten Lumajang, Rp8 miliar lebih akan disalurkan dalam bentuk BLT Cukai di tahun 2024.

“Ada 5.685 calon penerima BLT DBHCHT (BLT Cukai) di tahun ini mas,” ujar Plt Kepala Dinsos P3A Lumajang, Agni Megatrah.

Besaran BLT Cukai yang akan diterima oleh masyarakat sebesar Rp300.000 per orang selama lima bulan. Sehingga total penerimaan BLT Cukai mencapai Rp1.500.000 per orang.

Penerima BLT Cukai ini mencakup tiga kategori, di antaranya buruh tani tembakau, buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau nonproduksi.

“Penerimanya tentu yang berkaitan dengan tembakau, mulai dari buruh tani dan pabrik tembakau saja,” tambahnya.

Untuk memastikan BLT Cukai tepat sasaran, pemerintah menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang untuk melakukan validasi calon penerima.

“Kita berharap bantuan ini bisa membantu para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” pungkasnya. (rokhmad)