Jakarta, 20 Agustus 2026 – Badan Strategi Kebijakan
Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Forum Diskusi
Aktual bertajuk “Strategi Implementasi Program 3 Juta Rumah di
Daerah” pada Kamis (20/8/2026) di Hotel Horison Ultima Menteng,
Jakarta. Forum yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring
melalui Zoom Meeting serta YouTube Live) ini merumuskan langkah-langkah
terobosan untuk mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan,
dan Pelayanan Publik BSKDN, Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si.,
menyampaikan bahwa penyediaan perumahan merupakan agenda nasional yang
membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dari seluruh pemangku kepentingan, baik
di tingkat pusat maupun daerah.
“Penyediaan perumahan merupakan tanggung jawab
bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah,
masyarakat, dunia usaha, pengembang, perbankan, hingga ekosistem diseminasi
media. Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai permasalahan perumahan di daerah
dapat ditangani secara jauh lebih efektif,” tegas Fahsul Falah.
Dalam forum ini, BSKDN merumuskan 5 (lima) poin
kesimpulan strategis yang menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah
dalam mengeksekusi Program 3 Juta Rumah:
1. Sinergi
dan Kolaborasi Lintas Sektor: Penanganan masalah perumahan di daerah
tidak bisa berdiri sendiri, melainkan memerlukan integrasi peran antara
pusat, daerah, perbankan, pengembang, dan sektor swasta.
2. Penguatan
Pembiayaan Inklusif: Program perumahan tidak hanya berfokus pada
pembangunan fisik, tetapi juga aksesibilitas kepemilikan dan
keberlanjutan. Diperlukan kemudahan pembiayaan, bantuan renovasi, serta
skema kredit yang ramah bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap (sektor
informal).
3. Peran
Strategis Regulasi Pemda: Pemerintah daerah memegang peranan kunci
dalam memberikan kemudahan bagi MBR, di antaranya melalui percepatan
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penyesuaian Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta harmonisasi regulasi lokal.
4. Penguatan
Data & Diseminasi Informasi Terintegrasi: Akurasi data kebutuhan
rumah dari daerah ke pusat harus ditingkatkan. Selain itu, pemanfaatan
sistem informasi dan platform publikasi digital diperlukan agar kebijakan
dan kemudahan dari pusat dapat tersampaikan secara utuh kepada masyarakat
tanpa asimetri informasi.
5. Komitmen
Langkah Konkret di Daerah: Seluruh poin pembahasan diharapkan segera
ditindaklanjuti secara nyata melalui penyusunan regulasi, alokasi program,
dan aksi lapangan di masing-masing daerah.
Forum Diskusi Aktual ini menghadirkan ragam narasumber dan
pimpinan lintas kementerian/lembaga, akademisi, serta praktisi, antara lain:
– Brigjend.
Pol. (Purn.) Prof. Dr. Hoidruddin Hasibuan, S.H., M.Hum. (Rektor
Universitas Harapan Medan)
– Raden
An’An Andri Hikmat SR, Ap, MM (Direktur Pembiayaan Perumahan
Perdesaan, Kemen PKP)
– Alen
Ermanita, S.Sos., M.Sc (Direktur Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan
Strategis I, Bappenas)
– Sastrodirjo
(Analis Keuangan Pusat dan Daerah, DJPK Kementerian Keuangan)
– Luthfi
Firdaus, S.T., M.Si. (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan Kota Bandung)
– Ferry
Bayu Nirwono (CEO VRITIMES)
– Gatot
Tri Laksono (Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia)
Keterlibatan VRITIMES dalam forum ini memberikan perspektif
mengenai pentingnya infrastruktur teknologi diseminasi informasi digital,
sehingga kebijakan perumahan rakyat serta berbagai bentuk insentif pemda dapat
tersosialisasikan secara transparan dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat
tapak.
Kegiatan yang diikuti secara antusias oleh lebih dari 200
partisipan luring maupun daring dari unsur BAPPERIDA, BRIDA, dan Dinas
Perumahan Pemda se-Indonesia ini diharapkan menjadi pijakan utama Pemda dalam
mempercepat perwujudan permukiman yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES