Jakarta, SonaIndonesia.com – Banyaknya kasus Mafia tanah yang terjadi di Indonesia, membuat geram Presiden RI Joko Widodo, Jum’at (19/02/2021)
Presiden mengintruksikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membrangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.
Baca Juga:
- Warga Minangkabau Tolak Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri
- Kapolri Resmikan Pembangunan 50 Rumah Polisi Bantuan Pemprov Sulsel
Hal tersebut menjadi Bagian yang sangat penting untuk ditindak dan ditegaskan bagi para mafia tanah yang belum kena batunya.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepada jajarannya untuk, menindak siapapun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.
“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun ‘bekingnya’, Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan”, kata Sigit.
Sejak tahun 2020 lalu, Bareskrim Polri dengan satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan. (adv/humas polri )