KAYA TAMBANG, RAKYAT MISKIN (Negara Korporasi Kriminal: Realitas Indonesia 2025)

oleh -
oleh

Oleh: Malika Dwi Ana

SEPULUH provinsi termiskin di Indonesia tahun 2025 adalah sepuluh provinsi penghasil tambang terbesar di Indonesia.
Ini bukan kebetulan.
Ini bukti nyata bahwa negara kita sudah berubah jadi negara korporasi kriminal – di mana tambang dirampas untuk kantong segelintir elite, sementara rakyat dibiarkan miskin, bodoh, dan sibuk cari makan sendiri.

Data BPS Maret 2025 (persentase penduduk miskin tertinggi):

  1. Papua Pegunungan – 30,03%
  2. Papua Tengah – 28,9%
  3. Papua Barat – 20,66%
  4. Papua Selatan – 19,71%
  5. Papua – 19,16%
  6. Nusa Tenggara Timur – 18,6%
  7. Papua Barat Daya – 17,95%
  8. Maluku – 15,38%
  9. Gorontalo – 13,24%
  10. Aceh – 12,33%

Sementara itu, 10 provinsi penghasil tambang terbesar (ESDM Q1 2025):

  1. Sulawesi Tenggara – Nikel (198.624 hektare)
  2. Kalimantan Timur – Batubara (775 juta ton/tahun)
  3. Maluku Utara – Nikel/emas
  4. Papua (semua provinsi) – Emas/nikel (Grasberg untung US$ 3,5 miliar setahun)
  5. Sulawesi Selatan – Nikel
  6. Kalimantan Selatan – Batubara
  7. Gorontalo – Nikel
  8. NTT – Mangan/tembaga
  9. Sulawesi Utara – Nikel/emas
  10. Aceh – Migas/batubara

Overlapnya mencapai 80-90%.
Papua punya emas dan nikel terbesar di dunia, tapi 30% penduduknya miskin.
Sulawesi Tenggara jadi “raja nikel”, tapi rakyatnya masih 8% miskin dan lautnya tercemar lumpur.

Siapa yang untung?
Korporasi China (77 smelter nikel), Freeport Amerika, dan segelintir konglomerat lokal.
Rakyat dapat polusi, banjir lumpur, dan bansos sebelum pemilu.

Ini bukan kegagalan pembangunan.
Ini kejahatan terencana.

Reformasi 1998 dan janji UUD 1945 Pasal 33: ekonomi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Yang terjadi: deformasi total.
Ditipu AS lewat IMF 1998 (privatisasi BUMN, buka pintu korporasi), lalu ditikung Cina lewat utang BRI sejak SBY periode kedua. Jokowi menyempurnakan resep itu: Whoosh Rp 116 triliun utang ke China, smelter nikel 70% milik Tsingshan.

Hasilnya?
Utang negara Rp 8.500 triliun (125% PDB), IQ anak Indonesia 78 karena gizi buruk, dan 23,85 juta orang masih miskin.

Negara ini bukan lagi pelindung rakyat.
Negara ini sudah jadi agen korporasi – alat untuk merampok tambang kita sendiri.

Kalau kita diam saja, 2030 nanti anak-anak kita akan bertanya:
“Ayah, kenapa kita kaya tambang, tapi kita miskin?”

Dan kita pun tak punya jawaban.

Saatnya tuntut:

  • Royalti tambang 20% langsung ke warga lokal
  • Reformasi UU Minerba
  • Transparansi siapa pemilik sebenarnya perusahaan tambang

Kalau tidak, kita akan terus tenggelam dalam lumpur nikel dan utang China.

Bangun sekarang, atau selamanya jadi budak di negeri sendiri.

Penulis : Pengamat Sosial Politik