Pati Adalah Kunci

oleh -
oleh
Malika Dwi Ana

“Pati adalah kunci.” Bukan sekadar slogan lokal. Slogan ini mencerminkan bagaimana perlawanan rakyat kecil di satu kabupaten mampu membuka kunci yang lebih besar, yakni ketakutan elit terhadap gerakan yang sulit dikendalikan.

Lihat fenomena Supriyono alias Mas Bothok (Botok), Teguh Istiyanto, dan kawan-kawan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mereka bukan politisi profesional. Bukan tokoh nasional dengan mesin partai. Mereka warga biasa yang berani menduduki kawasan kantor DPRD Pati hingga sidang anggota dewan terganggu. Awalnya menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kemudian berkembang menjadi tuntutan pemakzulan Bupati Sudewo. Ketika proses politik di DPRD macet, aksi berlanjut hingga memblokir jalur Pantura. Akibatnya, Bothok dan Teguh divonis pidana pengawasan. Ironisnya, Sudewo kemudian tersandung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang yang dituduh “menghasut” rakyat lebih dulu merasakan hukum, sementara yang dikritik baru belakangan terkena.

Kini mereka membawa aspirasi ke Jakarta. Mereka mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor. Rencana aksi pada 27 Agustus 2026. Apa yang terjadi? Rekening Bothok di Bank Mandiri yang berisi uang pribadi plus donasi sekitar Rp80,9 juta ditunda atau diblokir atas permintaan aparat. Bank Mandiri mengaku hanya mengikuti prosedur dan permintaan aparat penegak hukum. Polda Metro Jaya menyatakan itu penundaan transaksi sementara, bukan pemblokiran permanen, merujuk pada aturan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, timing-nya di tengah persiapan aksi memunculkan pertanyaan yang sulit dihindari: seberapa jauh institusi keuangan dapat dijadikan alat tekanan terhadap gerakan sipil? Rekening pribadi dan donasi warga dijadikan sasaran. Ini bukan lagi soal administratif semata.

Lebih mencolok lagi respons reaktif dari luar. Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, kelompok Madura, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan berbagai elemen yang jelas-jelas tidak mengenal Bothok atau AMPB secara personal tiba-tiba bersuara. Imbauan menjaga ketertiban, jangan terprovokasi, dan aksi harus damai tentu sah. Namun, mengapa sebegitu cepat dan terkoordinasi? Mengapa kelompok yang sehari-hari sibuk dengan urusan sendiri tiba-tiba merasa wajib “mengamankan” Jakarta dari warga Pati? Indikasi adanya sponsor yang membiayai keberangkatan ke Jakarta justru memperkuat kesan bahwa gerakan ini telah keluar dari skala lokal. Jika benar murni gotong royong rakyat kecil, mengapa begitu banyak pihak merasa perlu merespons sebelum aksi puncak?

Ada yang takut. Bukan takut Bothok secara pribadi. Ia hanya koordinator lapangan yang pernah divonis. Yang ditakuti adalah efek domino. Pati membuktikan satu hal: ketika kebijakan dirasa menekan—pajak naik drastis di tengah ekonomi sulit—rakyat bisa bergerak massal, menduduki ruang publik, dan memaksa isu naik ke tingkat nasional. Jika Pati berhasil mengorkestrasi aksi di Senayan tanpa kekerasan tetapi dengan tekanan publik yang kuat, daerah lain bisa meniru. RUU Perampasan Aset bukan isu sepele. Ia menyentuh kepentingan mereka yang memiliki aset hasil korupsi. Hukuman mati bagi koruptor lebih menakutkan lagi bagi kalangan tertentu.

Ini bukan merupakan upaya untuk meromantisasi anarki. Bothok sendiri menyatakan tidak menyukai kekerasan. Namun, fenomena sosialnya jelas. Ketika institusi formal seperti DPRD dan pemerintah daerah gagal menampung aspirasi, gerakan informal muncul dan sulit dipadamkan dengan cara biasa. Pemblokiran rekening, imbauan dari kelompok yang sebenarnya “tidak kenal” secara personal, serta bus yang dilempari batu di tol justru memperkuat narasi bahwa ada yang panik.

Pati adalah kunci karena membuka pertanyaan yang lebih dalam. Apakah negara masih mampu membedakan antara demonstrasi damai dan ancaman keamanan? Apakah bank pelat merah hanya netral mengikuti aparat, atau sudah menjadi bagian dari ekosistem pengendalian? Dan yang paling tajam: jika sekelompok warga dari satu kabupaten saja mampu membuat begitu banyak pihak reaktif, bayangkan jika gerakan serupa mekar di banyak daerah.

27 Agustus bukan sekadar tanggal aksi. Ia menjadi batu ujian. Apakah sistem cukup percaya diri menghadapi rakyat yang menuntut pemberantasan korupsi secara konkret, atau justru semakin memperlihatkan rasa takutnya sendiri? Pati sudah membuka kunci itu. Sekarang tinggal dilihat siapa yang paling ketakutan.(Malika Dwi Ana)