3 Orang Di Periksa Oleh Tim Jam Pidsus Karena Dugaan Tipikor Pada PT. ASABRI (PERSERO)

Foto. Gedung Asabri

Penulis : Titis Aji W | Editor : N. Julians

Jakarta, SonaIndonesia.com – Kembali Lagi, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Jumat, (30-07-2021).

Bacaan Lainnya

“Saksi-saksi itu diperiksa dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan keuangan dan dana Investasi oleh PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019”, ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Kemudian terkait dengan itu, saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

Baca Juga :

1. LA selaku Staf Tersangka BTS, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain.

2. JI selaku Staf Tersangka BTS, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain.

3. RM selaku Staf Tersangka BTS, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain.

Dalam hal tersebut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Sementara itu, Pemeriksaan ketiga saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (tis)