Dirjen Bina Keuda: Mendagri Harapkan Apkasi Jalin Sinergi dan Kolaborasi

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian Noervianto. (Foto: ist.)

Jakarta, SonaIndonesia.com – Menanggapi telah terbentuknya dewan pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian Noervianto, mengucapkan selamat kepada para pengurus Apkasi yang baru.

“Pesan Pak Mendagri kepada Apkasi, diharapkan adanya sinergi, kolaborasi antara asosiasi dengan kami di Kemendagri. Setiap ada masalah yang menyangkut pemerintahan daerah bisa didiskusikan langsung dengan kami,” katanya.

Bacaan Lainnya

Hadir di acara Silaturahmi Berkah Ramadan 1442 H yang diselenggarakan Apkasi di di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Kamis (22/4/2021), Ardian menyampaikan, ada beberapa hal strategis yang memang Kemendagri sangat senang sekali dan butuh masukan dari para pengurus Apkasi. Pertama, sebutnya, menyangkut Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Selama ini kami belum pernah meminta masukan, namun dari pengalaman 2021, karena bapak dan ibu bupati-lah yang menjadi aktor implementator kebijakan Kemendagri menyangkut desain APBD, maka kami sangat berharap segala bentuk masukan dan saran yang konstruktif. Selain itu, menyangkut soal kontribusi yang selalu menjadi pertanyaan, bagaimana kontribusi pemerintah daerah di dalam asosiasi, ini pun nanti akan kita jelaskan di sana,” ujarnya.

Ardian lantas menyebutkan di tahun 2022 ini menarik dibahas, karena tahun ini sudah dimulainya tahapan pemilu serentak di 2024.

“Direncanakan pemilu serentak dilaksanakan pada November 2024 , dan dari kacamata pembiayaan bisa dikatakan akan membutuhkan dana yang cukup besar. Di satu sisi kita pahami betul bahwa kondisi pemerintah daerah yang karena pandemi Covid-19 ini mengalami sedikit goncangan menyangkut dana transfer dan DAD,” paparnya.

Maka, lanjut Ardian, desain yang ingin Kemendagri siapkan berkaitan dengan pilkada tersebut akan dibuatkan semacam dana cadangan.

“Jadi silahkan nanti pemerintah daerah merumuskan berapa estimasi kebutuhan untuk pilkada di 2024 dan nabungnya bisa dimulai dari tahun 2022, sehingga dengan langkah ini mudah-mudahan bebannya tidak berat di 2024,” jelasnya.

Ardian juga menyampaikan bahwa saat ini di Kemendagri bersama dengan Kemenkeu, Bappenas, Setneg dan Kumham sedang mendesain RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Di dalamnya nanti akan mereformasi ulang bagaimana mendesain DAU, DAK, DBH, Dekon dan TP.

“Tentunya bapak ibulah yang nanti akan menerima dampak terhadap pijakan tersebut. Kami nanti butuh semacam panitia kecil dari Apkasi sebagai tempat kita diskusi dan konsultasi agar bisa memperjuangkan kebutuhan dana di daerah. Jadi UU No. 33 tahun 2004 harus kita evaluasi dan bagaimana arah kebijakannya ke depan, sehingga hal ini pun kami perlu masukan dari bapak ibu bupati sekalian,” ujar Ardian.

Ardian juga antusias merespon masalah SIPD yang belakangan ini menarik untuk diperbincangkan. Latar belakang SIPD ini, masih menurut Ardian, relatif banyak dan diakui ada resistensi di daerah.

“Satu hal yang pasti bahwa Kemendagri tidak pernah melarang pemerintah daerah menggunakan aplikasi lain selain SIPD. Namun tolong rekam juga prosesnya di SIPD, karena mandat UU No.23 tahun 2014 pasal 391 bahwa pemerintah daerah wajib menyajikan informasi keuangan dan pembangunan. Di UU tersebut di pasal 391 ayat 2 disebutkan informasinya disajikan dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah sehingga dengan demikian maka SIPD ini ada dasar hukumnya,” kata Ardian.

Ardian juga menjelaskan bahwa SIPD awalnya memang dirancang sebagai kanal rekaman, di mana setiap daerah transaksi direkam, karena pihak Kemendagri membutuhkan informasi yang update, yang aktual dan faktual.

“Seiring dengan kebutuhan, SIPD ini mendesak diterapkan sehingga mimpinya nanti Presiden memiliki semacam dashboard yang bisa melaporkan secara realtime bagaimana laporan belanja daerah dan apa saja output progres pembangunan di semua daerah,” harapnya.

Sebelum mengakhiri paparannya, Ardian kembali menegaskan pesan Mendagri yang telah mewanti-wanti agar para dirjen di Kemendagri mengayomi semua asosiasi pemerintah daerah.

“Kami merasa terhormat diundang oleh Apkasi dan ke depan forum-forum seperti inilah yang harus terus digalakkan,” tukasnya. (humas apkasi-erkoes)