Oleh: Malika Dwi Ana
Rezim sekarang memang terjepit, nanggung utang proyek-proyek mercusuar warisan rezim sebelumnya yang minim kajian. Beban ini, seperti biasa, dilimpahkan ke rakyat lewat pajak-pajak baru atau kenaikan tarif yang dikemas sebagai “efisiensi.” Maka lahir kebijakan bupati menaikkan PBB dengan tidak tanggung-tanggung dari 250% bahkan hingga 1000% demi menaikan PAD dan membangun infrastruktur di daerah.
Kenaikan pajak, seperti PBB di berbagai daerah, sepertinya menjadi jalan pintas yang sering dipilih pemerintah daerah saat terdesak—terutama ketika dana transfer pusat dipotong dan beban utang proyek warisan membengkak. Ini bukan solusi ideal, tapi yang paling “mudah” karena langsung mendatangkan pendapatan tanpa perlu reformasi struktural atau negosiasi rumit dengan pusat. Alternatif seperti optimalisasi aset daerah, penarikan investasi, atau efisiensi anggaran sering kali lebih lambat dan kompleks, apalagi kalau kapasitas birokrasi lokal terbatas.
Namun, “memalak” rakyat lewat pajak ini cuma solusi jangka pendek. Dampaknya, beban ekonomi warga bertambah, apalagi kalau infrastruktur yang dijanjikan tidak sebanding atau molor. Bisa juga memicu ketidakpuasan sosial, seperti protes atau penolakan pajak seperti yang terjadi di Pati, dan sepertinya daerah-daerah lain bakalan menyusul jika tidak ada kebijakan yang mencekik dan tidak pro rakyat.
Sebenarnya, daerah bisa melakukan eksplorasi diversifikasi PAD, seperti pengembangan BUMD yang produktif atau sektor pariwisata, tapi ini butuh visi dan eksekusi yang kuat—sesuatu yang sering absen di banyak daerah. (mda)
*SorPapringan, 15082025
Penulis: Malika Dwi Ana, Pengamat Sosial Politik.
