Pedagang Pasar (APPSI) Kirim Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi

Pedagang Pasar (APPSI) Kirim Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, SonaIndonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isi surat tersebut menerangkan bahwa kondisi pasar saat ini sedang terpuruk.

“Mohon perkenan menyampaikan surat terbuka, bahwa kondisi pasar saat ini sedang sepi dan mengalami penurunan omzet sehingga pedagang mengalami kerugian dan berat memenuhi nafkah keluarga,” demikian isi surat terbuka APPSI kepada Jokowi dikutip detikcom Selasa (27/7/2021).

Bacaan Lainnya

Baca Juga :

Terkait hal itu, juga menyikapi situasi dan kondisi terkini di pasar rakyat/tradisional serta adanya kebijakan PPKM, pihaknya meminta Presiden Jokowi untuk memberikan kebijakan, antara lain:

1. Mengatur pasar rakyat tetap buka dan petugas wajib menjaga agar semua pengunjung & pedagang taat memenuhi protokol kesehatan, dan petugas/pengelola pasar mengatur arus pengunjung sehingga pedagang tetap dapat berjualan dengan memenuhi protokol kesehatan serta tidak terjadi kerumunan.

2. Dalam menegakkan aturan PPKM, seyogyanya petugas di lapangan tidak menggunakan cara-cara represif dan tetap menggunakan pendekatan persuasif
karena pedagang yang berjualan, semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah-tengah situasi dan kondisi yang serba sulit saat ini.

3. Memberi instruksi melalui peraturan dan perundang-undangan kepada kepala daerah untuk membebaskan kewajiban membayar iuran/retribusi sampai situasi dan kondisi pasar rakyat pulih serta tidak menutup atau menyegel tempat usaha pedagang yang sedang mengalami kesulitan membayar iuran/retribusi dan angsuran.

4. Memberikan penundaan pembayaran angsuran dan meniadakan denda atas tertundanya angsuran hutang pedagang maupun Koperasi Pedagang Pasar
(KOPPAS) ke Lembaga Keuangan/Perbankan selama pandemi COVID-19.

5. Memberikan bantauan pinjaman modal usaha bagi pedagang dengan bunga pinjaman yang lunak dan prosedur yang mudah yang di rekomendasi oleh kepala pasar bersama Pengurus Koperasi Pedagang Pasar dan/atau Pengurus Komisariat APPSI pasar setempat.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum APPSI Ferry Juliantono, dan Sekretaris Jenderal APPSI Mujiburrohman, tertanggal 26 Juli 2021. (d1n)