Kota Bima, SonaIndonesia.com – Pemerintah Kota Bima dibawah Pimpinan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE., kembali meraih penghargaan WTP (Unqualified Opinion)/Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut, Senin 10 Mei 2021.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kota Bima tahun 2020 diterima langsung Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, di Aula Kantor Walikota Bima. Penyerahan LHP ini, dilakukan secara virtual melalui video conference, pada Senin 10 Mei 2021, dan telah dilakukan Pemeriksaan berdasarkan amanat undang-undang nomor 15 Tahun 2006 dan undang-undang nomor 15 tahun 2004, BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima Tahun 2020.
Berdasarkan surat BPK Nomor 215/5/XIX.MTR/05/2021, BPK telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 150.A/LHP/XIX.MTR/05/2021 dan 150.B/LHP/XIX.MTR/05/2021 masing-masing tertanggal 07 Mei 2021, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian WTP (Unqualified Opinion)
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, bersyukur karena kembali dapat mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP (Unqualified Opinion), ke tujuh kalinya secara berturut-turut.
“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Provinsi NTB atas diserahkan opini WTP yang sudah diberikan kepada kami,” kata Wali Kota H. Muhammad Lutfi, SE
Ia meyakini capaian yang didapat sudah melalui proses dan tahap pemeriksaan yang ketat oleh BPK. Sebelumnya sejumlah laporan keuangan telah diserahkan, meliputi laporan realisasi anggaran, neraca daerah, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan negara yang disebut Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),” ujar Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE
Wali Kota berharap manajemen pengelolaan keuangan Kota Bima dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran.
“Saya berharap BPK RI perwakilan Provinsi NTB untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan,” kata H. Muhammad Lutfi, SE
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Bima didampingi Ketua DPRD Kota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima, Inspektur Kota Bima, dan Kepala BPKAD Kota Bima, berharap Pemerintah Kota Bima melalui jajarannya agar berkomitmen untuk meningkatkan neraca aset yang catatannya selalu diperbarui (update). Dari mulai posisi terakhir sampai dengan program sertifikasi aset yang akan terus dijalankan. (Korensponden: Hardin-SonaIndonesia.com-jkt)