BPKN RI Nilai Wacana Dam Haji di Indonesia Untungkan Peternak Lokal

oleh -
oleh

Jakarta, SonaIndonesia.com – Wacana pelaksanaan penyembelihan hewan dam haji di Indonesia mendapat dukungan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) karena dinilai mampu memberikan manfaat ekonomi bagi peternak rakyat dan masyarakat kurang mampu. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Mufti mengatakan pembahasan mengenai dam haji tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah semata. Menurutnya, kebijakan tersebut juga perlu ditinjau dari aspek perlindungan konsumen jamaah haji serta dampaknya terhadap perekonomian nasional.

“BPKN RI melihat penyembelihan dam di Indonesia mempunyai peluang besar untuk memperkuat sektor peternakan nasional, meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat, dan memperluas manfaat sosial bagi masyarakat miskin,” ujar Mufti.

Baca Juga: BPKN RI Tegaskan Era Baru Konser di Indonesia: Standar Nasional Siap Diterapkan, Promotor Wajib Lebih Profesional

Dinilai Perkuat Ekonomi Syariah Nasional

Wacana penyembelihan dam di Indonesia mencuat setelah pemerintah membuka ruang pembahasan terkait kemungkinan pelaksanaannya dilakukan di negara asal jamaah.

Tujuannya agar nilai ekonomi dari ibadah haji juga dapat dirasakan masyarakat domestik, khususnya pelaku usaha sektor peternakan dan distribusi pangan halal.

Mufti menilai Indonesia memiliki peluang besar membangun rantai ekonomi syariah yang lebih kuat. Hal itu didukung posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia.

Ia menyebut tata kelola dam yang profesional dan terintegrasi dapat menghidupkan berbagai sektor ekonomi nasional.

Beberapa sektor yang dinilai berpotensi terdampak positif antara lain:

  • Peternakan rakyat
  • Rumah potong hewan halal
  • Distribusi pangan
  • UMKM ekonomi syariah

Transparansi Pengelolaan Dam Jadi Sorotan

Dari perspektif perlindungan konsumen, Mufti menilai jamaah haji berhak mendapatkan sistem pengelolaan dam yang transparan dan akuntabel.

Menurut dia, selama ini banyak jamaah hanya membayar dam tanpa mengetahui proses distribusi maupun pemanfaatan daging hasil penyembelihan.

“Jika pengelolaan dilakukan di Indonesia, pengawasan akan lebih mudah, transparansi lebih terbuka, dan manfaat ekonominya bisa kembali kepada masyarakat sendiri,” katanya.

Perbedaan Pandangan Soal Dam Haji

Dalam diskusi yang berkembang, sejumlah pihak mendukung pelaksanaan dam di Indonesia dengan alasan kemaslahatan umat.

Muhammadiyah disebut menilai kebijakan tersebut dimungkinkan secara syar’i apabila manfaatnya lebih besar bagi masyarakat miskin di Tanah Air.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia tetap berpandangan penyembelihan dam sebaiknya dilakukan di Tanah Haram, khususnya di Makkah, sesuai praktik fikih yang selama ini berlaku.

Menanggapi perbedaan tersebut, Mufti menilai diskusi mengenai dam haji harus ditempatkan dalam ruang ijtihad dan kepentingan umat secara luas.

“Perbedaan pandangan merupakan hal yang biasa dalam tradisi keilmuan Islam. Yang paling penting adalah adanya kepastian hukum, kepastian syariah, dan perlindungan terhadap jamaah sebagai konsumen layanan ibadah haji,” tegasnya.

Baca Juga: Biaya Penerbangan Naik, Gus An’im Pastikan Tambahan Anggaran Avtur Tak Bebani Jemaah Haji

Potensi Ekonomi Dam Haji

Saat ini biaya dam melalui mekanisme resmi musim haji 2026 disebut berkisar sekitar 720 Riyal Saudi.

Selama ini, penyembelihan dam umumnya dilakukan di Makkah dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat membutuhkan di wilayah tersebut.

Namun, praktik pengelolaan dam di negara asal jamaah disebut telah diterapkan dalam bentuk tertentu di beberapa negara, seperti Turki dan Malaysia.

Mufti menegaskan BPKN RI mendukung kebijakan yang memberi manfaat luas bagi masyarakat selama tetap mengedepankan prinsip syariah, akuntabilitas, dan perlindungan hak jamaah.

“Apabila dikelola secara baik, transparan, dan berdasarkan fatwa yang disepakati, penyembelihan dam di Indonesia dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, membantu peternak rakyat, sekaligus memperbesar manfaat sosial ibadah haji bagi bangsa sendiri,” pungkasnya.