Lumajang, SonaIndonesia.com – Lebih dari 7000 buruh tani dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Lumajang kembali menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Cukai.
Pencairan BLT Cukai senilai lebih dari Rp20 miliar ini dilaksanakan di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh Lumajang, Selasa (29/11/2022).
Hadir dalam acara penyaluran BLT Cukai tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Andi Hermawan bersama Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati.
BLT Cukai ini sengaja diberikan kepada para buruh tani dan pabrik rokok untuk membantu ekonomi para buruh di tengah gelombang krisis ekonomi yang mengancam Indonesia.
“Hari ini kami menyalurkan BLT Cukai kepada lebih dari 7000 buruh tani dan buruh pabrik rokok,” ungkap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat dikonfirmasi SonaIndonesia.com.
Penyaluran BLT Cukai dilakukan dengan cara transfer melalui rekening bank BNI dengan nominal bantuan masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan per orang selama masa tanam dan pascatanam tembakau.
“Bantuan itu kita rapel selama lima bulan sebesar 1,5 juta rupiah,” tambah Cak Thoriq, sapaan akrab Bupati Lumajang.
Penyaluran BLT Cukai ini pun disambut gembira para buruh tembakau, salah satunya Linah (70) seorang buruh tani tembakai di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Menurutnya, selain membantu ekonomi keluarga, bantuan ini juga bisa digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari.
“Ya senang mas, kan kita dapat bantuan,” ungkap Nenek yang sudah 20 tahun menjadi buruh tani tembakau.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang, Dwi.
“Yang pasti bantuan ini sangat membantu para buruh tani maupun buruh pabrik rokok,” pungkasnya. (rokhmad)