Beri Kemudahan, Mal Pelayanan Publik di Lumajang Makin Diminati Masyarakat

Lumajang, SonaIndonesia.com – Kabupaten Lumajang merupakan salah satu dari 30 Kabupaten/Kota yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) se-Jawa Timur. Pusat pelayanan terpadu yang merupakan terobosan inovatif yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang pada September 2022 itu kini diminati masyarakat.

Berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, jumlah kunjungan di MPP Lumajang telah mencapai 26.114 pengunjung. Yang meliputi pelayanan di bidang Administratif, Perizinan, Kependudukan, Kesehatan, hingga layanan konsultasi.

Bacaan Lainnya

“Kami selalu berusaha untuk memenuhi ekspektasi masyarakat, terutama dalam hal efektivitas, efisiensi dan inklusivitas layanan untuk kalangan umum dan penyandang disabilitas,” ungkap Mustajib, Kepala DPMPTSP sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkab Lumajang pada Sabtu (26/10/2024).

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa MPP Lumajang ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Kabupaten Lumajang.

“Kami (MPP Lumajang) akan terus melakukan inovasi dalam pelayanan, agar MPP benar-benar menjadi solusi masyarakat dalam mengurus berbagai kepentingan administrasi,” tambah pria yang juga bertugas sebagai Ex-Officio MPP Lumajang itu.

Sebagaimana dipulikasikan di websitenya, Mal Pelayanan Publik (MPP) Lumajang, melayani sejumlah layanan meliputi Konsultasi Hukum, Informasi pembuatan surat keterangan melalui Aplikasi Eraterang, Informasi pendaftaran melalui E-Court, Informasi persidangan melalui E-Court, Permohonan Informasi Publik, Informasi layanan E-Ijin, Besuk Terdakwa, Layanan Suket Pos, Layanan konsultasi BPJS Kesehatan, Fasilitas perbankan, Perizinan dan Non Perizinan yang dapat dilakukan secara langsung, elektronik, mandiri atau bergerak. (rokhmad)