Surabaya, Sonaindonesia.com – Aksi bersama dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Surabaya bersama BEM UM Surabaya di depan Gedung Balai Kota Surabaya.
Aksi ini menanggapi kebijakan pemerintah yang mengundang kontroversi. Itu dikatakan Nadief Rahman Harris selaku Presiden Mahasiswa UM Surabaya.
Nadief mengatakan, wacana 3 periode presiden telah melanggar konstitusi dalam pasal 7 UUD 1945.
“Kedua, pemindahan ibu kota yang dimana menganggarkan dana yang begitu besar yang dimana negara Indonesia saat ini masih mengalami krisis akibat pandemi covid-19,” ujarnya.
Ketiga, ia kembali menyampaikan, harga minyak goreng yang saat ini melambung sangat tinggi. Di sisi lain nyatanya negara Indonesia ialah produsen minyak goreng terbesar di dunia, ini menyebabkan beberapa bahan bakar kendaraan juga mulai naik.
“Keempat, tentang PPN yang naik menjadi 11% di tengah kondisi masyarakat yang masih carut-marut akibat efek dari pandemi covid-19,” bebernya.
Dalam hal ini, ikatan Mahasiswa Muhammadiyah bersama BEM UM Surabaya meminta kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan rakyat dengan duduk bersama menangani persoalan yang masih menyebabkan warga Indonesia masih merasakan ekonomi yang masih sulit.
Setelah melaksanakan aksi yang cukup lama, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menemui mahasiswa di depan balai kota dengan mengatakan negara mendukung warganya untuk menyampaikan beragam pendapat dan ekspresi.
“Berekspresi, menyampaikan suara, ialah hak setiap warga negara. Hak yang harus kita penuhi dan jaga bersama-sama. Maka apapun kritik akan kami tampung dan tindaklanjuti secepatnya,” katanya.