Jakarta, SonaIndonesia.com – PWI Pusat bersama AFPI menggelar Workshop Jurnalistik bertema “Pindar Untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Untuk Perlindungan Publik”. Kegiatan berlangsung di Hotel Aryaduta Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Agustus 2026.
Workshop berlangsung pukul 08.00–15.00 WIB. Kegiatan ini menjadi ruang belajar bagi wartawan untuk memperdalam pemahaman mengenai industri pendanaan digital atau Pindar.
Pers Perlu Pahami Isu Keuangan Digital
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Marthen Selamet Susanto, mengatakan perkembangan industri keuangan digital menuntut wartawan terus meningkatkan kompetensinya.
Menurutnya, pemahaman yang baik membantu media menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, sehingga masyarakat lebih mudah memahaminya.
“Melalui workshop ini kami berharap wartawan dapat memahami literasi dan inklusi keuangan secara lebih mendalam. Dengan begitu, pemberitaan yang dihasilkan dapat memberikan edukasi serta perlindungan kepada masyarakat di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital,” kata Marthen.
Perkuat Sinergi PWI dan AFPI
Marthen menambahkan media memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap ekosistem keuangan digital. Karena itu, peningkatan kapasitas jurnalis menjadi bagian penting dalam memperkuat literasi keuangan.
PWI Pusat dan AFPI berharap kolaborasi ini mendorong terciptanya ekosistem pendanaan digital yang inklusif, transparan, sehat, dan berkelanjutan.
Rangkuman Kegiatan
- Tema: Pindar Untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Untuk Perlindungan Publik
- Penyelenggara: PWI Pusat dan AFPI
- Tanggal: Kamis, 6 Agustus 2026
- Waktu: 08.00–15.00 WIB
- Lokasi: Hotel Aryaduta Tugu Tani, Jakarta Pusat
Dorong Edukasi dan Perlindungan Masyarakat
Melalui workshop ini, kedua organisasi ingin memperkuat peran jurnalisme dalam meningkatkan literasi keuangan. PWI Pusat dan AFPI berharap pemberitaan yang berkualitas mampu mengedukasi masyarakat dan membangun kepercayaan publik. Mereka juga berharap pemberitaan tersebut melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan terkait layanan keuangan digital.







