Gesong Tataan, SonaIndonesia.com – Tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan lebaran. Pemeriksaan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera bagian Barat (Jalinbar) KM 14 Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan, sejak Selasa (22/5/18).
Pemeriksaan ini untuk lebih memastikan kelayakan kondisi angkutan Lebaran nanti. Baik itu bus atau mobil travel, harus dalam kondisi siap dan layak jalan. Komunikasi persuasif dan imbauan terus disampaikan kepada kru kendaraan terutama sopir untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas walau dalam kondisi puasa.
Kemudian Tim juga melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas dengan menerbitkan 31 surat tilang. Terdiri dari 18 lembar surat tilang STNK, 12 lembar tilang SIM dan selembar tilang kendaraan karena tidak memilik SIM dan STNK. Hal ini dijelaskan Kasatlantas AKP Ridho Rafika melalui sambungan telepon, Selasa 22 Mei 2018, yang memimpin pemeriksaan tersebut. (asp)