Pamekasan, Sona Indonesia.com – Polres Pamekasan Madura Jawa Timur mengelar press release pengungkapan sejumlah kasus hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Joglo Mapolres Pamekasan, Rabu (12/3).
Operasi Pekat Semeru ini dilaksanakan dari tanggal 27 Februari sampai dengan 9 Maret 2025. Sasaran dari operasi pekat ini diantaranya adalah perjudian, minuman keras (miras), prostitusi, petasan, narkoba dan lainnya.
Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan mewakili Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan bahwa selama dua minggu atau di bulan puasa ini pihaknya telah mengamankan puluhan botol miras dan tersangka kasus narkoba berserta barang buktinya.
“Untuk kasus petasan berhasil mengamankan satu orang dengan barang bukti 5 kilogram serbuk mesiu atau petasan. Prostitusi dua orang, judi online dan minuman keras 15 orang. Karena (termasuk, red.) tipiring (tindak pidana ringan) tidak dilakukan penahanan sedangkan barang bukti sebanyak 1025 botol miras dari bermacam jenis. Untuk pemusnahan barang buktinya kita jadwal ulang,” jelas Doni.
Pada saat yang sama Kasat Narkoba, AKP Agus Sugianto menyampaikan bahwa terkait narkoba pihaknya telah berhasil mengungkap delapan kasus dan mengamankan 10 orang tersangka yang terdiri dari tujuh orang pengedar dan tiga orang pemakai narkoba.
“Dari barang bukti yang kita amankan di antaranya 72,21 gram sabu, 278 butir pil “Y”,” kata Agus.
Pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di Desa Jambringin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan Madura yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto dan berhasil mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti di antaranya narkoba, senjata tajam, tombak, anak panah, airsoft gun, dan lainnya.
“Walaupun DPO bandar narkobanya belum berhasil kita amankan,” jelas Kasat Narkoba Agus lebih lanjut. (dhen _prie)