Kotak Amal Masjid Dicuri, Inilah Pelakunya

JA tersangka pencuri kotak amal masjid diserahkan ke polisi untuk proses hukum. (Foto: SonaIndonesia.com/asp)

Pringsewu, SonaIndonesia.com – Diduga mencuri uang kotak amal Masjid Al-Ikhlas Desa Sidomulyo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, JA (41) beralamat Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah diamankan Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus dan warga di Pasar Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, Senin (4/6/18) siang.

Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani, mengungkapkan, tersangka JA awalnya diamankan massa di Pasar Gading Rejo beruntung anggota Polsek segera mengamankan pelaku sehingga tidak terjadi amuk massa.

“Menurut keterangan tersangka, sekitar pukul 10.20 Wib, dia mengambil uang kotak amal masjid karena terpergok warga kemudian dikejar warga dan tertangkap di pasar Gading Rejo,” ungkap AKP Sarwani.

Dari tersangka polisi mengamankan HP, tas biru, tas coklat berisi SIM C, KTP Adi Purwanto, STNK AA 5838 FG an. Damiri, uang tunai Rp. 337 ribu dan anak kunci.

“Dari tersangka juga diamankan uang Rp. 51.600, besi berbentuk pahatan, gunting potong dan sepeda motor Suzuki AA 5838 FG,” terang AKP Sarwani.

Hingga hari Rabu (6/6/18) tersangka masih mendekam di balik jeruji besi polsek Gedungtataan Polres Pesawaran mengingat TKP masuk ke wilayah hukum Polsek Gedungtataan. (Asp).