Sementara itu, Pelaksana Harian (PLH) kepala SMA Negeri 2 Maumere, Yohanes Aris Mangu, yang dimintai keterangan terkait kasus itu di ruang kerjanya, mengaku kejadian itu di luar pengamatannya. Ia berjanji untuk terus mengimbau para guru di lembaganya untuk tidak melakukan kekerasan fisik dalam menghadapi siswa yang bermasalah.

“Kasus ini saya jadikan pelajaran berharga untuk saya. Dan sebagai kepala sekolah yang baru, walau masih berstatus Plh. Saya akan terus mengimbau para guru di lembaga ini untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menghadapi siswa yang bermasalah,” kata Aris.
Plh Kepala Sekolah yang baru berjalan kurang lebih dua bulan itu, membeberkan bahwa sebagai seorang guru, mestinya ada cara lain untuk menyadarkan siswa yang mungkin melanggar aturan lembaga dan bukan dengan cara kekerasan. Hal ini penting karena tugas seorang guru adalah mendidik siswa menjadi lebih baik, bukan sekadar siswa itu tamat dengan membawa ijazah. (ama ata adonara)











