Lantaran Aniaya Siswa, Seorang Oknum Guru SMA Dipolisikan

Vinsensius Ruwa, oknum guru SMA Negeri 2 Maumere yang dilaporkan orang tua siswa karena menganiaya sejumlah siswa. (Foto: sonaindonesia.com/ama ata adonara)

Maumere, SonaIndonesia.com – Vinsensius Ruwa, oknum guru mata pelajaran Pendidikan Olah Raga pada Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 2 Maumere, terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Alok – Maumere. Kehadiran Vinsensius terkait laporan orang tua Candra Yuliahningsi, salah satu siswa yang menjadi korban penganiayaan oknum guru yang berstatus Pegawai Honor Propinsi (PHP) Nusa Tenggara Timur ini, pada Rabu 25 April 2018 lalu.

Setelah menerima laporan tindak pidana penganiayaan itu, aparat Polsek Alok bertindak sigap, memanggil kedua belah pihak, pelapor dan terlapor. Kepada aparat penyidik, Vinsensius Ruwa mengaku terus terang telah melakukan pemukulan terhadap sejumlah siswa menggunakan ranting pohon angsono. Puluhan siswa-siswi, termasuk Candra Yuliahningsi mendapat hukuman karena tidak menghadiri kegiatan ekstra kurikuler dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) sekolah yang beralamat di jalan Wairklau Maumere itu.

Di hadapan penyidik dan pelapor, Vinsensius Ruwa mengaku bersalah dan meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya baik terhadap Candra Yuliahningsi maupun terhadap siswa lainnya di lembaga itu.

Kepada para wartawan dan juga ortu siswa itu, Vinsensius mengaku menyesali perbuatannya  dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya itu di hari-hari yang akan datang.

“Terus terang, saya sangat menyesali perbuatan saya yang tidak terkontrol dengan memukul siswa beberapa hari lalu. Dan, atas perbuatan saya itu saya minta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi di hari–hari yang akan datang,” kata Vinsensius.

Yosef Istanto dan nyonya Sutiyem saat keluar dari kantor Polsek Alok – Maumere (Foto: sonaindonesia.com/ama ata adonara)

Sementara itu, Yosef Istanto dan Nyonya Sutiyem, orang tua siswa, korban penganiayaan oknum guru itu mengaku bersedia menarik laporan setelah sang guru menyatakan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Kami besedia menarik kembali laporan kami, asalkan ia bersedia membuat surat peryataan yang menerangkan bahwa ia tidak lagi melakukan penganiayaan, baik terhadap anak kami ataupun terhadap siswa–siswi yang lain,” ujar Yosef Istanto yang diamini Nyonya Sutiyem.