Pamekasan, SonaIndonesia.com – Program rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Penyalahgunaan Narkotika resmi dibuka di Lapas Khusus Narkotika Klas II A Pamekasan, Selasa (9/3/2021). Bertempat di Aula Lapas, 240 WBP mengikuti program tersebut.
“Sesuai dengan rencana kerja Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Kakanwil Jatim, Lapas Narkotika Klas II A Pamekasan melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial terhadap 240 warga binaan yang sudah memenuhi syarat dengan melalui beberapa tahapan sebelumnya,” ungkap Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Shohibur Rochman.
Shohibur menegaskan, kegiatan ini murni dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah cara pandang, sikap dan tingkah polah narapidana kasus narkoba, utamanya bagi para pecandu. Diharapkan setelah menjalani rehabilitasi selama enam bulan, mereka bisa pulih secara psikologis, sosial dan nilai-nilai pribadi narapidana untuk menjadi manusia seutuhnya.
“Syarat utama untuk mengikuti rehabilitasi ini adalah pengguna bukan pengedar, sesuai dengan UU supaya bisa hidup dengan normal kembali,” imbuh Kalapas.
Sementara, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Sumenep (Wilayah kerja Sampang, Pamekasan, dan Sumenep), Bambang Sutrisno mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan rehabilitasi yang dilakukan Lapas Narkotika Klas II A Pamekasan. Ini merupakan terobosan yang luar biasa untuk melakukan perubahan psikologis, sosial dan pribadi para napi.
“Rehabilitasi hanya untuk para pecandu atau korban, karena posisi mereka hanya sebagai korban yang hanya ikut-ikutan,” tutur Bambang Sutrisno.
Sedangkan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto mengatakan, hal ini sangat penting dilaksanakan untuk dapat mengubah kehidupan narapidana. Agar pada saat mereka keluar dari lapas sudah bebas dari jeratan narkotika.
Pihak Lapas mengajak para undangan berkeliling di dalam Lapassus Narkotika IIA Pamekasan untuk melihat-lihat kegiatan sehari-hari warga binaan. Sejumlah undangan yang hadir di antaranya Forkopimda Pamekasan, Kepala BNN Kabupaten Sumenep dan jajarannya, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, perwakilan perguruan tinggi, tokoh agama dan awak media. (ndra)