Cilacap, SonaIndonesia.com – Pulau Nusakambangan kembali menerima warga binaan high risk. Kali ini sebanyak 41 orang yang berasal dari empat wilayah di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Jambi.
“Hari ini kami menerima 41 warga binaan high risk, kami proses sesuai dengan SOP. Selanjutnya kami tempatkan di beberapa Lapas sesuai hasil assesment,” kata Irfan, Koordinator Wilayah Nusakambangan yang juga Kepala Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan.
Irfan menjelaskan, ke-41 warga binaan itu tiba pada pukul 10.35 WIB dalam keadaan lengkap, aman dan kondusif. Lima orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Batu, 20 orang ditempatkan di Lapas super maximum security Karang Anyar dan 16 orang warga binaan high risk ditempatkan di Lapas Maximum Ngaseman.
Pemindahan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pihak Kepolisian, Petugas Direktorat Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jendral Pemasyarakatan, serta petugas kanwil Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Jambi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk memelihara keamanan dan ketertiban lapas dan rutan, khususnya dalam rangka Zero Narkoba. Bahwa perang terhadap narkoba adalah harga mati, seperti yang berulang kali diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Di sisi lain, upaya ini dianggap menjadi metode tepat pemberian tepat pembinaan dan pengamanan bagi warga binaan high risk, yang diharapkan dapat bertransformasi menjadi warga binaan yang lebih baik hingga saatnya kembali ke masyarakat, tidak mengulangi lagi kesalahannya,” sebut Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Ditjenpas.
(ika/sid)












