Apa yang disebut dengan subsidi?
Menurut KBBI, subsidi adalah bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan, perkumpulan, dan sebagainya (biasanya dari pihak pemerintah).
Pengertian di atas sebenarnya salah kaprah hingga kini. Subsidi pertama itu rakyat memberikan dalam bentuk pajak untuk menggaji pemerintah agar mengatur negara. Subsidi itu kemudian dikembalikan dalam bentuk fasilitas dan kemudahan pada rakyat. Bukan dibalik. Jika rakyat mogok memberikan subsidi, emang siapa yg mau menggaji pemerintah? Karena adanya negara ini dimulai dari pertama sudah ada rakyat, dan wilayah (negara) tempat rakyat itu hidup, baru kemudian membentuk negara dan pemerintah… Kemudian pengakuan dari negara-negara lain atas berdirinya negara ini.
Realitas yang terjadi, tiap kali rakyat memprotes kebijakan pemerintah yang merugikan, para pemuja rezim langsung menyitir ucapan JF Kennedy; “Jangan tanya apa yang negara dapat berikan kepadamu. Namun tanyalah apa yang dapat engkau berikan kepada negara.”
Ucapan yang mungkin benar di USA, tetapi TIDAK BENAR di negeri wakanda. Pertanyaan seperti pertanyaan JF Kennedy itu wajar dipertanyakan pada warga negara USA. Karena dalam sejarahnya, saat Amerika berdiri adalah negaranya yang sudah ada duluan terbentuk, baru kemudian penduduknya berdatangan dari segala penjuru dunia. Sedang bangsa asli Amerika malah dihilangkan.
Berbeda dengan Indonesia, di sini bukan negara yang terbentuk lebih dulu sebelum rakyat, tapi suku-suku bangsa yang mendiami wilayah yang saat ini disebut sebagai negara Indonesia telah ada terlebih dahulu sebelum negara. Suku-suku bangsa yang mendiami wilayah yang kini disebut negara Indonesia tersebut sepakat membentuk sebuah negara yang bebas dari penjajahan, penindasan, memiliki cita-cita bersama untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Sehingga kemudian rakyatlah yang MEMBERIKAN SUBSIDI KEPADA NEGARA terlebih dulu, bukan pemerintah. Ini yang harus disadari.
- Rakyat yang telah memberikan tanahnya kepada Pemerintah RI dengan sukarela begitu proklamasi kemerdekaan Indonesia dinyatakan. Rakyat memilih tidak memberikan tanahnya kepada Belanda.
- Rakyat kemudian mensubsidi Pemerintah berupa pembayaran pajak, peneng, PBB, tupi dan lain-lain.
- Setelah merdeka, rakyat bahu-membahu dengan TKR (cikal bakal ABRI) dan polisi mengusir datangnya penjajah lagi setelah 17 Agustus 1945.
Subsidi dari rakyat kepada pemerintah itu dimaksudkan agar dikelola dengan baik yang kemudian dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita negara dalam Mukadimah UUD 1945.
Sayangnya, karena doktrin terbalik dan keberpihakan kepada penguasa, pikiran menjadi tidak waras lagi. Rakyat yang selalu disalahkan, dikatakan yang selalu menerima subsidi, fasilitas pendidikan kesehatan dan lain-lain gratis (konon), BLT, subsidi pupuk, subsidi BBM, tapi tidak tahu berterima kasih.
Negara salah urus karena pemerintahnya gak becus, kenapa juga yang disalah-salahin rakyat? Tidak mampu memikul tanggung jawab menjalankan negara, demokrasi punya mekanisme untuk mengundurkan diri dengan elegan, bukan menunggu diprotes atau pun dilengserkan(dipecat).
Lalu ada pertanyaan; “Apa kontribusi sampeyan terhadap negara?”
Atau…
“Apa yang sudah kau lakukan untuk negara.”
“Apa sumbangsih anda? Protes mulu gak ada syukur-syukurnya…!”
Pertanyaan-pertanyaan model begini menunjukkan bahwa yang bertanya tidak paham konsepsi dasar bernegara. Saran saya baca kembali preambule UUD 45 dan isi konstitusi.
Dalam konsep bernegara tidak ada kewajiban rakyat memberi (kontribusi) apa-apa kepada pemerintah. Yang ada adalah penyelenggara negara, alias pemerintah yang harus memberi apa-apa kepada rakyat. Sebab negara adalah daulat rakyat. Sementara penyelenggara negara adalah pegawainya rakyat.
Analogi sederhana terkait dasar bernegara itu begini:
Rakyat adalah tuan (pemilik negara),
Pemerintah adalah pekerja.
Jika si pekerja salah, wajar si tuan mengkritik, menegur bahkan menghujat. Ehh tapi yang terjadi di negeri seribu kodok itu si pekerja seringkali salah, ngawur, asal-asalan, malah keseringan hobi bohong, berkhianat dan nyuri duit rakyat, ya wajar dong si tuan marah-marah dan mencaci maki. Lha sekarang si tuan dibilang kadrun, bloody haters, benci, dengki, sukanya nyalahin, dan gak berkontribusi untuk negara.
Konstitusi dasar negara Indonesia juga berbicara soal apa yang wajib dilakukan negara kepada rakyat dan bukan sebaliknya. Maka jika sekali lagi ada yang bertanya, “Apa yang sudah kau berikan untuk negara?” Yee…kok nanya saya? Tanya dong sama yang sudah digaji oleh rakyat.
Tapi jika masih memaksa nanya apa kontribusimu kepada negara, maka jawab saja:
Bayar pajak 10% tiap makan di warung atau resto, bayar pajak kendaraan, bayar PBB, pajak (tupi) tanah, bayar BPJS, bayar retribusi sampah, parkir, dan penerangan jalan, bayar tagihan listrik dan air. Itu semua andil saya untuk membantu negara. Gak harus bangun jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, apalagi ibukota baru.
Penulis: Malika Dwi Ana, Pengamat Sosial Politik.