Lampung Timur, SonaIndonesia.com – Untuk kesekian kalinya, Polres Lampung Timur kembali mengungkap peredaran narkoba yang beroperasi di tengah masyarakat. Polisi menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba kelas kampung.
Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur menyergap tersangka di desa Bauh Gunung Sari kecamatan Sekampung Udik kabupaten Lampung Timur. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka Ika Feriyanto, 54 tahun polisi menemukan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu sabu, timbangan eletrik dan 1 bundel plastik kecil.
“Penyergapan terhadap tersangka dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas tersangka yang mencurigakan dan diduga sebagai bandar narkoba,” kata Iptu Abadi, Kasat Narkoba Polres Lampung Timur.
Tersangka saat ini berada di tahanan polres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dilakukan tersangka Ika Feriyanto.
Maraknya peredaran narkoba di Lampung Timur khususnya di Kecamatan Sekampung Udik menjadi perhatian sat narkoba polres setempat. Bahaya dan dampak buruk narkoba di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi dalam memberantas narkoba namun membutuhkan peran serta masyarakat luas agar sarang sarang bandar narkoba bisa diketahui. (asp)