Jakarta, SonaIndonesia.com – Musim Haji tahun 2018 sebentar lagi akan berlangsung. Jamaah Haji akan mulai masuk asrama haji diperkirakan pada tanggal 16 Juli 2018.
Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH sebagai lembaga yang bertugas mengelola Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, meningkatkan rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH; dan meningkatkan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
“Untuk peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji tahun 2018 dari program kemaslahatan sedang kami rumuskan bersama-sama dengan Ditjen PHU Kementrian Agama RI,” kata Rahmat Hidayat, Anggota Badan Pelaksana Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemaslahatan BPKH.
Manfaat pengelolaan keuangan haji sepenuhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaran ibadah haji. Di bidang kemaslahatan Umat Islam program diarahkan kepada :
- perbaikan pelayanan ibadah haji;
- Pendidikan dan dakwah;
- Kesehatan;
- Pemberdayaan ekonomi umat;
- Kegiatan sosial keagamaan; dan
- Pembangunan atau perbaikan sarana dan prasarana ibadah.
“Untuk pendidikan dan dakwah BPKH akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga existing yang sudah lebih dulu menjalankan program yang sama,” kata Rahmat.
Terkait dengan pengelolaan keuangan haji, BPKH bekerjasama dengan bank penerima setoran biaya perjalanan jamaah haji (BPS BPIH) dan kerjasama tersebut menjadi lebih baik. Diharapkan BPKH menjadi lembaga pengelola keuangan haji yang terpercaya yang memberikan nilai manfaat optimal bagi jamaah haji dan kemaslahatan umat. (ika)