Jember, SonaIndonesia.com – Penutupan Klinik Pratama Palang Merah Indonesia (PMI) Jember di Jl. Brawijaya, Jubung Kecamatan Sukorambi Jember, menuai pro dan kontra. Sebagian kalangan menilai bahwa hal ini sebagai langkah mundur.
Pengamat kebijakan publik, Aep Ganda Permana menilai penutupan operasional Klinik Pratama ini sebagai langkah mundur. Sebab klinik tersebut sebelumnya sudah beroperasi dan berhasil bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Izin klinik pratama tersebut diperjuangan dan didapatkan di akhir tahun 2020, pada masa kepengurusan PMI Cabang Jember dipimpin E.A Zaenal Marzuki.
“Ini kan terobosan, PMI Jember mendirikan pelayanan kesehatan pratama untuk masyarakat, sekaligus melayani donor darah dan pelayanan gawat darurat. Dimana letak pelayanan berada di jalan rawan kecelakaan. Lalu mengapa harus dihentikan?,” tanya Aep, panggilan Aep Ganda Permana.
Jika alasan penutupan ini adalah untuk efisiensi, Aep mengajak masyarakat berhitung, berapa pemasukan dari PMI Cabang Jember.
“Bahwa jika dikatakan alasan efisiensi mari kita berhitung, berapa pemasukan dari PMI Cabang Jember ini. Saat ini keluarga pasien harus menebus darah perkantong Rp490.000. Bila melayani 2000 pasien dalam sehari sesuai kapasitas produksi donor darah maka akan mendapatkan pemasukan hampir 1 miliar rupiah. Anggaplah kalau 3000 kantong perminggu, berapa dana yang masuk PMI?,” tanya Aep.
Aep mempertanyakan kembali apakah kebijakan, komitmen bekerja sosial dan keikhlasan para pengurus PMI saat ini masih sesuai dengan visi dan misi PMI.
“Ini bukan soal siapa, suka (atau) tidak suka, tapi jika siapapun kebijakannya tidak berpihak dan justru mengganggu dan menguranggi pelayanan, sesuai visi dan misi PMI maka perlu dipertanyakan kembali komitmen bekerja sosial dan ikhlasnya,” pungkas Aep.

Sementara itu Pengurus PMI Jember mengatakan penutupan klinik tersebut terpaksa dilakukan karena minimnya pemasukan dibanding tingginya biaya operasional yang harus ditanggung. Di samping beberapa faktor lainnya termasuk kesulitan dalam hal memenuhi syarat perizinan. Hal tersebut disampaikan Pengurus PMI Jember saat menggelar jumpa pers di Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Jember, Patrang pada Senin (7/7/2025).
Dalam jumpa pers yang dihadiri Ketua PMI Cabang Jember Periode 2022-2027, Mohammad Thamrin dan sejumlah pengurus lainnya, Wakil Ketua PMI Jember, dr. Hari mengatakan, “Kita sulit mempertahankan (Klinik Pratama PMI Jember), karena di samping merugi juga izin habis. Pasien sedikit datang, operasional mencapai 30-an juta rupiah, sedang pemasukan klinik di kisaran 7 jutaan rupiah perbulan. Sebelumnya, dokter dan karyawan ada yang mundur, tanah bukan hak milik dan masalah lainnya.”
Terkait dana yang masuk dari pelayanan darah juga tidak sepenuhnya mulus. Pihak rumah sakit yang bekerja sama dengan PMI Cabang Jember mengalami kendala dalam pembayarannya karena berbagai alasan.
”Kita tidak enak menyebut rinci, kita kooperatif dengan keadaan itu (RS), misalnya saja tagihan 1miliar rupiah, sekarang ini yang masuk ke kas PMI berkisar 70 persennya,” jelas dr. Hari.
Pemasukan tersebut digunakan untuk operasional dan kesejahteraan pengurus, karyawan dan pelaksanan program-program pelayanan kesehatan lainnya.
Mohammad Thamrin selaku Ketua PMI Cabang Jember menegaskan bahwa anggaran operasional PMI Cabang Jember tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Jember.
“Sumber dana kita dari pemasukan dari penyaluran darah dan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Makanya pengurus kita banyak dari unsur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Indonesia dan lainnya, supaya harapannya kita memiliki akses pendanaan dari CSR di situ,” ujar Thamrin.
Thamrin mengatakan meski Klinik Pratama PMI Cabang Jember ditutup, namun pelayanan lainnya di lokasi tersebut tetap dibuka dan berjalan.
“Yakni untuk pelayanan donor darah dan pelayanan gawat darurat untuk kecelakaan. Sebab jalan depan lokasi itu jalan utama rentan terjadi kecelakaan,” pungkasnya. (salim)












