Pamekasan, Sona Indonesia.com – Polres Pamekasan Madura Jawa Timur mengelar press release ungkap kasus Operasi Pekat Semeru di Joglo Mapolres Pamekasan. Rabu,12 Maret 2025.
Operasi Pekat Semeru ini dilaksanakan dari tanggal 27 Februari sampai dengan 9 Maret 2025. Sasaran dari operasi pekat ini diantaranya adalah Perjudian, minuman keras, prostitusi, petasan, narkoba dan lainnya.
Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan mewakili Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan selama dua Minggu atau di bulan puasa ini pihaknya telah mengamankan puluhan botol miras dan tersangka kasus narkoba berserta barang buktinya.
“Untuk kasus petasan berhasil mengamankan satu orang dengan barang bukti 5 kilogram serbuk mesiu atau petasan, prostitusi dua orang, judi online dan minuman keras lima belas orang karena tipiring tidak dilakukan penahanan sedangkan barang bukti sebanyak 1025 botol miras dari bermacam jenis. Untuk pemusnahan barang buktinya kita jadwal ulang,” jelas Doni.
Pada saat yang sama Kasat Narkoba, AKP Agus Sugianto menyampaikan bahwa terkait narkoba pihaknya telah berhasil mengungkap delapan kasus dan mengamankan 10 orang tersangka terdiri dari 7 orang pengedar dan 3 orang pemakai narkoba.
” Dari barang bukti yang kita amankan diantaranya 72,21 gram sabu, 278 butir pil “Y” , kata Agus.
Pihaknya juga telah melakukan penggeledahan didesa Jambringin kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan Madura yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba berupa senjata tajam, tombak, anak panah, solf gun, dan lainnya. Walaupun DPO bandar narkobanya belum berhasil kita amankan, jelas Kasat Narkoba Agus lebih lanjut.” (Dhen _Prie )