Soal Polemik Pajak Reklame SPBU, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Berikan Klarifikasi

oleh -
oleh
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. (Foto: sonaindonesia.com)

Surabaya, SonaIndonesia.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan resmi terkait polemik penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya terhadap 95 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dalam klarifikasinya, Arif menyebut bahwa pernah menerima kunjungan dari beberapa orang yang mengaku sebagai anggota LSM RRI (Ranggah Rajasa Indonesia) pertemuan tersebut merupakan diskusi dan tidak ada upaya untuk mengkritisi salah satu pihak, ataupun memberikan sudut pandangi soal polemik reklame SPBU.

“Saya tidak pernah komentar soal polemik pajak SPBU, dan tidak pernah ada permintaan wawancara yang meminta pendapat saya soal itu,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, Arif Fathoni berharap agar tidak ada pihak yang mengutip atau mengaitkan namanya secara sepihak dalam pemberitaan atau perdebatan publik mengenai polemik pajak reklame SPBU Pertamina di Surabaya. Sebab dikhawatirkan terdapat motif tertentu yang menimbulkan perspektif yang dapat merugikan kredibilitasnya maupun pihak lain. (jun/ss)