Banten, SonaIndonesia.com – SPMI Banten bekerja sama dengan SPMI pusat dan sejumlah musisi yang ada di Provinsi Banten akan menggelar even musik yang bertajuk “SPMI Streaming Roadshow” dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Kota Serang pada tanggal 31 Maret, 1 & 2 April 2021 mendatang. Hari pertama acara akan dilaksanakan di Serang Gawe FM, salah satu stasiun radio milik Pemerintah Provinsi Banten. Hari kedua di halaman kesekretariatan komunitas MSB (Musisi Sedulur Banten), dan hari terakhir di sebuah tempat wisata kuliner di Kota Serang, tepatnya di Pondok Tiara Kuliner.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang musik, SPMI sebagai penyelenggara kegiatan berharap, kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi dalam memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Maret lalu.
“Kami berharap acara ini dapat dijadikan sebagai ajang silaturahim antarmusisi yang ada di Provinsi Banten, serta dapat menjadi suatu hal yang bisa memberikan arah yang positif dalam bentuk edukasi yang baik,” kata Mumu Albart, Ketua SPMI Banten.
Baca juga:
- Silverian 86 Gagas ‘Ayo Bermusik untuk Bangsa Indonesia’ saat Merayakan Hari Musik Nasional
- Tangerang Selatan Jadi Tuan Rumah Rakor PPID Se-Banten
- Presiden Jokowi Buka Munas V Apkasi
- Bupati Dharmasraya Nakhoda Baru Apkasi Masa Bakti 2021-2026
Acara akan diisi dengan talkshow seputar musik, penampilan band dari para musisi Banten yang dilakukan secara virtual dengan konsep live streaming, yang diikuti oleh para musisi dan grup band se-Provinsi Banten.
Selain itu bagi para penonton di rumah yang ingin berinteraksi langsung dengan para musisi, dan ingin memberikan donasi atau sumbangan, bisa melakukan saweran secara online yang bisa dilakukan secara transfer ke nomor rekening yang akan ditentukan oleh SPMI sebagai pihak penyelenggara.
Hasil saweran ini nantinya akan dibagikan kepada para musisi, khususnya musisi kafe yang terdampak pandemi covid-19. Di antaranya mereka yang kehilangan tempat bekerja atau mengamen sebagai home band di kafe-kafe atau tempat hiburan lainnya karena adanya pembatasan jam operasional kafe di masa covid-19 ini. (korensponden Sonaindonesia-Banten).