Walikota Blitar Bagikan 4.400 Sepeda Kepada Pelajar SMP

Blitar, SonaIndonesia.com – Bertempat di halaman Balaikota Blitar, Rabu (6/12/2017) siang, Pemerintah Kota Blitar membagikan 4.400 buah sepeda kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-kota Blitar. Pembagian ribuan sepeda ini bertepatan dengan pelepasan peserta Kirab Pemuda Nusantara yang diberangkatkan dari Kota Blitar.

Ribuan siswa SMP kelas 8 dan 9 tampak antusias mengikuti jalannya acara pembagian sepeda gratis itu, yang dibagikan langsung oleh Walikota Blitar, Samanhudi Anwar.

“Setelah sempat tertunda beberapa kali akhirnya hari ini kita bagikan sebanyak 4.400 sepeda untuk siswa SMP di Kota Blitar,” jelas Samanhudi Anwar.

Samanhudi Anwar menjelaskan, semua siswa yang bersekolah di Kota Blitar akan mendapatkan fasilitas sepeda ini. Dan sepeda tersebut harus digunakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Baik untuk siswa yang berdomisili di dalam Kota Blitar, maupun siswa dari luar daerah.Tujuan utama pemberian sepeda bagi siswa SMP ini adalah untuk menciptakan budaya hidup sehat dengan bersepeda. Pemkot Blitar akan menanggung biaya reparasi jika terjadi kerusakan pada sepeda-sepeda tersebut.

“Kita harus mengajarkan budaya hidup sehat, selain itu nantinya dengan menggunakan (sepeda), tingkat kemacetan juga akan berkurang karena tidak ada (lagi) yang diantar. Nantinya seluruh siswa yang berasal dari luar kota begitu masuk perbatasan kota Blitar harus menggunakan sepeda. Kalau tidak nanti ada sanksi,” paparnya.

Program pembagian sepeda ini menurut orang nomor satu di Kota Blitar tersebut, juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Terutama wali murid yang mendukung anak-anaknya pergi dan pulang sekolah menggunakan sepeda.

“Kami mendukung pemberian sepeda untuk pelajar SMP. Karena dengan bersepeda, fisik akan-anak kami akan semakin sehat, tidak tergantung dengan mesin dan polusi juga berkurang,” ujar Suko Fitriono, wali murid siswa SMP.

Pemkot Blitar juga telah menyiapkan jalur dan jadwal penggunaan program sepeda. Diantaranya periode satu, yang berlaku pada hari Senin, Selasa dan Rabu khusus untuk para pelajar dari SMP Negeri 7, SMP Negeri 4, SMP  Negeri 3, SMP Negeri 10 dan SMP Negeri 9. Sedangkan periode dua, berlaku pada hari Kamis dan Jumat khusus untuk untuk para pelajar dari SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 6, SMP Negeri 5, dan SMP Negeri 8. (mua)