SETU, SonaIndonesia.com – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas hari pertama bertempat di SMPN 8 Tangsel, Senin (6/9).
Benyamin menjelaskan bahwa kebijakan pelaksanaan PTM ini diambil dari tingkat SMP dulu baik negeri maupun swasta. Dimana yang bisa melakukannya adalah sekolah yang sudah mengisi Dapodik untuk kesiapan PTM Terbatas. Dimana ada 168 Sekolah yang bisa melakukan PTM Terbatas.
”Tadi saya liat di sini alhamdulillah semua perangkat infrastruktur untuk layanan kesehatannya sudah cukup bagus,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa jika dalam satu minggu perkembangan penanganan Covid-19 menunjukkan progres, maka direncanakan minggu depan akan berlangsung tatap muka untuk tingkat SD, TK dan PAUD.
Benyamin menambahkan bahwa dia bisa melihat antusias yang diberikan oleh siswa dalam menyambut PTM terbatas. Meskipun belum 100 persen, proses tatap muka ini tetap dilakukan secara berkualitas oleh murid dan guru.
Dia menambahkan untuk sekolah tatap muka ada catatan, anak-anak selain sudah divaksin mereka juga harus tetap menjaga prokes di dalam sekolah maupun di luar sekolah dengan tetap menggunakan masker.
Baca Juga :
- PERUBAHAN MASA JABATAN PRESIDEN
- Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras
- Pandemi, Siapa yang Diuntungkan?
Sementara dari apa yang ditinjau, Benyamin menyampaikan bahwa nanti, pihaknya akan melakukan evaluasi mengenai kegiatan PTM terbatas ini.
“Nanti kita liat perkembangan dalam 1 minggu kedepan, terlebih jika siswa siswi ini ada yang belum divaksin bisa lakukan koordinasi dengan Puskesmas setempat untuk qdivaksin. Namun untuk persentase vaksinasi siswa siswi di Tangsel sudah mencapai 90 Persen,” jelasnya.
Benyamin menjelaskan, sistem pembelajaran tatap muka yakni rombongan pelajar A masuk kelas dan rombongan B belajar online. Nanti di hari Rabu sekolah dibersihkan, dan Kamis sampai Jumat rombongan B masuk kelas, rombongan A online. “Mereka bergiliran dan itupun hanya 4 jam maksimal pembelajaran yang diberikan,” ungkap Benyamin.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid menjelaskan bahwa pihaknya perlu memeriksa beberapa sekolah lainnya untuk memastikan implementasi kesesesuian sebagaimana yang sudah ditentukan. Sehingga nantinya bisa menjadi bahan evaluasi untuk mempertimbangkan lagi PTM Terbatas ini.
”Untuk sementara, saat ini dari apa yang ditinjau semuanya sesuai dengan ketentuan. Mulai dari fasilitas dan sistem pembagian kelasnya,” ujar Rasyid yang melakukan peninjauan secara langsung bersama Walikota Tangerang Selatan itu.
Dalam peninjauan Wali Kota Tangsel didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono, Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid. (humastangsel_kominfo)