Surabaya, 30 Juli 2026 – Balai Besar Pengawas
Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya terus memperkuat perlindungan masyarakat
dari risiko peredaran obat, kosmetik, dan pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satuan
Karya Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) Tahun 2026 dengan membekali 100
anggota Pramuka agar menjadi pelopor keamanan obat dan makanan. Melalui program
ini, BPOM memperluas edukasi hingga menjangkau sekolah, kampus, keluarga, dan
masyarakat.
Langkah tersebut menjadi
bagian dari strategi BPOM dalam membangun sistem pengawasan yang lebih kuat
melalui pendekatan edukatif. Selain melakukan pengawasan di lapangan, BPOM juga
mendorong keterlibatan generasi muda sebagai mitra strategis untuk menyebarluaskan
informasi yang benar. Dengan demikian, budaya sadar keamanan obat dan makanan
diharapkan semakin tumbuh di tengah masyarakat.
Diklat SAKA POM Tahun 2026
dibuka oleh Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) SAKA POM Jawa Timur
sekaligus Kepala BPOM di Surabaya, Yudi Noviandi, M.Sc., Tech., Apt. Kegiatan
ini juga mendapat dukungan dari pemerintah, Gerakan Pramuka, Ikatan Apoteker
Indonesia (IAI), serta para Pimpinan Satuan Karya. Kolaborasi tersebut menjadi
langkah bersama dalam mencetak kader muda yang siap menjadi garda terdepan
edukasi keamanan obat dan makanan.
Yudi Noviandi, M.Sc.,
Tech., Apt., Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) SAKA POM Jawa
Timur, mengatakan, “Pengawasan obat dan makanan tidak akan maksimal jika
hanya dilakukan oleh BPOM. Karena itu, kami membangun gerakan bersama dengan
mencetak kader-kader muda SAKA POM yang mampu menjadi pelopor keamanan obat dan
makanan di lingkungannya. Mereka kami bekali dengan pengetahuan dan
keterampilan agar mampu mengenali produk yang memenuhi ketentuan, menyampaikan
informasi yang benar, serta mengedukasi masyarakat secara langsung. Langkah ini
menjadi investasi jangka panjang BPOM untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus
memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.”
Komitmen tersebut
diwujudkan melalui pelatihan yang diikuti 100 peserta, terdiri atas Pramuka
Penegak tingkat SMA/sederajat dan Pramuka Pandega dari berbagai perguruan
tinggi di Kota Surabaya. Selama kegiatan, peserta dibekali tiga krida utama
SAKA POM, yaitu Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, Krida Pemantauan
Obat dan Makanan, serta Krida Informasi Obat dan Makanan. Pembekalan ini
dirancang agar peserta memiliki kemampuan untuk menjadi edukator keamanan obat
dan makanan di lingkungan masing-masing.
Pembelajaran tidak hanya
berlangsung di dalam kelas. Peserta juga dikenalkan dengan berbagai layanan
digital BPOM serta praktik pengujian sederhana untuk mendeteksi bahan berbahaya
pada pangan. Melalui diskusi dan praktik secara langsung, peserta memperoleh
pengalaman yang dapat diterapkan saat memberikan edukasi kepada masyarakat.
Melalui Diklat SAKA POM
Tahun 2026, BPOM di Surabaya memperkuat upayanya membangun perlindungan
masyarakat melalui pemberdayaan generasi muda. Sebanyak 100 kader yang telah
dibekali pengetahuan dan keterampilan diharapkan menjadi penggerak edukasi
sekaligus perpanjangan tangan BPOM dalam menyebarkan informasi yang benar
mengenai keamanan obat dan makanan. Dengan semakin luasnya edukasi yang
diberikan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mampu memilih produk yang
aman, bermutu, dan bermanfaat sehingga perlindungan kesehatan masyarakat dapat
terwujud secara berkelanjutan.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES







