Pamekasan, SonaIndonesia.com – Event Gebyar Batik Pamekasan (GBP) yang rutin digelar sejak tahun 2017, terancam tidak bisa terlaksana tahun ini. Hal ini terjadi lantaran anggaran yang diajukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan ditolak oleh DPRD Pamekasan.
Sebelumnya Disperindag mengajukan anggaran sebesar Rp500 juta untuk menggelar GBP di negara-negara ASEAN, seperti Vietnam, Kamboja, dan Laos. Namun, pengajuan itu ditolak. Kemudian Disperindag mengubah lokasi kegiatan menjadi Jakarta dengan anggaran Rp300 juta. Lagi-lagi pengajuan itu pun ditolak, meskipun anggaran yang dijajukan turun hingga Rp200 juta.
Disperindag Kabupaten Pamekasan tetap berupaya akan melaksanan event GBP 2023, walaupun saat ini Pemkab Pamekasan tengah mengalami defisit anggaran.
“Semoga saja di pertengahan atau bahkan akhir tahun nanti mendapat anggaran di PAK ataupun DAK, pasti kami mengusulkan kembali dan semoga saja dikabulkan,”harap analis Disperindag Pamekasan, Harsya Budi Bakhtiar.
Meskipun Disperindag kini tengah diproses dalam kasus dugaan korupsi di gelaran event GBP Jawa dan Bali 2022 oleh Unit Tipidkor Polres Pamekasan. Saat ini kasusnya sudah memasuki tahap penyelidikan dan penyidikan.
Penyidik Polres Pamekasan menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah pandang bulu dalam penyelesaian kasus korupsi.
“Kami sudah memeriksa beberapa pihak yang terlibat di pagelaran event Gebyar Batik Jawa-Bali 2022 dan sudah memasuki tahap penyelidikan serta penyidikan,”terang Penyelidik Polres Pamekasan.
Sementara itu Abdus Salam Marhen, seorang aktivis muda yang selalu lantang menyuarakan pemberantasan korupsi di Kabupaten Pamekasan turut angkat bicara. “Indikasi dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Gebyar Batik inisudah tercium beberapa bulan setelah dilaksanakan, karena (even tersebut) menghabiskan dana yang cukup fantastis yaitu Rp1,5 miliar,” terang Abdus Salam.
“Alhamdulillah respons unit Tipidkor Polres Pamekasan cukup bagus, sehingga pihak dari Disperindag (pihak-pihak yang terlibat) sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses ini sudah memasuki tahapan penyelidikan. Kami akan terus mengawal proses ini,” pungkasnya . (ndra)