Jika Jokowi tidak bisa menambah periode dan tahun via Amandemen UUD 45, maka logika politik mengendus hegemoni kekuasaan yang akan tetap berusaha dipertahankan. Salah satunya dengan memilih penerus yang berasal dari golongan yang sama dengan mereka tentunya.
Lalu bisa dibayangkan, Indonesia akan dibawa menuju kehancuran melalui hutang dan kapling kekuasaan partai. Akan terpilih pemimpin yang dipimpin, oleh gerombolan atau oligarki partainya juga oleh para pemilik modal.
Jika berkaca dari Amerika, negara yang menganut sistem liberal dengan banyak negara federasi, di sana mereka justru memelihara etika politik dengan berkuasa tidak lebih dari 2 (dua) periode seperti pendahulunya George Washington, Presiden AS yang pertama. Setelah masa jabatan kepresidenan pertamanya berakhir, George Washington berniat kembali ke kompleks peternakannya. Namun, niat itu terpaksa diurungkan, mengingat kondisi Amerika muda yang masih rentan dirundung konflik rebutan kekuasaan.
Setelah masa jabatan yang kedua berakhir, dia bisa saja berkuasa lagi sepanjang dia mau. Tetapi dia mengatakan “enough is enough“. Dia tidak mau lagi dipilih sebagai Presiden AS. Ini yang kemudian hingga sekarang menjadi standar etis masa bakti kepresidenan. Meski Konstitusi AS aslinya tidak memberikan batasan berapa kali seseorang bisa memegang jabatan Presiden, namun setiap ada orang yang berhasrat mencalonkan lagi setelah dua kali terpilih, akan merasa malu, selalu tak sanggup menghadapi pertanyaan galib nurani publik. “Apakah anda merasa lebih hebat dari George Washington?” Mau sebesar dan sehebat apapun orang itu, keberlangsungan negara tidak boleh digantungkan pada hanya satu personal. Tunas-tunas baru harus dimunculkan untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan.
Etika berkuasa di Amerika itu sebenarnya sama esensinya dengan etika berkuasa di Jawa. Orang Jawa selalu berusaha menempatkan segala hal pada penilaian alus (kepekaan rasa). Semakin alus, semakin baik dan benar melaksanakan keselarasan. Makanya dalam etika kekuasaan Jawa ada pitutur luhur; “OJO RUMONGSO BISO, NANGING KUDU BISO RUMONGSO…!”
Rasa malu dan sikap tahu diri penting dimiliki oleh seorang pemimpin. Malu dan tahu diri adalah dua hal esensial yang dapat membimbing moral seorang pemimpin untuk mempertahankan integritas. Hal ini menunjukkan adanya tatakrama, kesusilaan, etika, kesopanan, dan kebijaksanaan di dalam diri.
“Ojo Rumongso Biso, Nanging Kudu Biso Rumongso”, pada dasarnya mengajarkan manusia untuk tahu diri, dan tahu batas kemampuan. Jangan sok merasa bisa, tetapi seyogyanya apabila “bisa merasa”. Berempati, introspeksi, mendalami pikiran dan hati rakyat.
Bukan mengorbankan rakyat dengan tetap bersikukuh berdiri di tampuk kekuasaan dengan sekedar sok-sokan. Sok merasa bisa–mampu, atau gaya-gayaan belaka dengan mengabaikan sense of crisis (kepekaan rasa terhadap segala permasalahan bangsa).











