Hari Pertama PPKM, Pasar Serpong Mulai Sepi

Foto Sherly Aulia - Pasar Serpong Sepi

Penulis : Sherly Aulia Andheani | Editor: Julians

Tangerang Selatan, SonaIndonesia.com – Akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sesuai Surat Edaran Nomor 443/2227/Huk yang dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang Selatan, mulai terlihat berkurangnya aktifitas masyarakat terutama di pusat pusat perbelanjaan, seperti Pasar Serpong, 3 Juli 2021

Bacaan Lainnya

Pasar Serpong merupakan tempat bertemu nya penjual dan pembeli, yang di tandai dengan adanya transaksi langsung yang biasa nya di awali proses tawar menawar harga.
Karena sekarang sedang berada di masa pandemi seperti ini, Tangsel memberlakukan PPKM mulai tanggal 3 Juli 2021. Dengan begitu pasar serpong dibatasi jam oprasional sampai jam 20.00 WIB.

Baca Juga :

Selain Pasar Serpong, Banyak sekali toko-toko di pasar yang tutup dikarenakan mulai diberlakukannya PPKM, sesuai dengan surat edaran dari Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, yang hanya di perbolehkan untuk berjualan kebutuhan sehari-hari atau yang di sebut kebutuhan pokok. Pasar serpong menjadi sepi pelanggan, hingga terjadi lonjakan harga terutama harga sayur mayur menjadi mahal seperti cabai,kentang,bawang merah, dll. hal ini terjadi karena masyarakat memilih untuk berbelanja dan menyetok kebutuhan sehari harinya selama 2 minggu kedepan.

“ Banyak sayuran yang naik harga nya seperti kangkung yang biasanya harga 2.500 sekarang menjadi 5.000 rupiah padahal sedang pandemi seperti ini,” Ujar Nasimah pembeli sayuran

Hal serupa juga dilontarkan oleh beberapa orang ibu ibu yang berbelanja di pasar serpong, yang merasa kaget dengan kenaikan harga harga sayuran dan beberapa kebutuhan lain, dan saat di konfirmasi kepada salah satu pedagang sayuran dan rempah rempah dipasar serpong, membenarkan kondisi tersebut, karena beberapa pelanggannya, membeli kebutuhan rumah tangga nya untuk jangka waktu 2 minggu, apalagi nanti di saat idul adha, kemungkinan besar banyak toko toko yang akan tutup. Selain itu, banyak dari ibu ibu juga dengan di berlakukan nya PPKM ini, untuk menghindari aktivitas yang terlalu sering berbelanja di pasar. (Sherly Aulia-sonaindonesia)