Kediri, SonaIndonesia.com – Petugas Lapas Kelas II A Kediri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir pil koplo ke dalam Lapas yang dikirimkan oleh seorang pelaku berinisial YN (38), Kamis (8/12).
YN yang bekerja di sebuah rumah sakit di Kota Kediri itu mengirimkan pil koplo sebanyak 1.526 butir untuk diserahkan kepada Idris, suaminya, yang sedang mendekam di dalam Lapas.
Terungkapnya upaya penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang kiriman pelaku saat screening x-ray. Ribuan pil koplo jenis dobel L tersebut dikemas pelaku menggunakan kain sarung dan alumunium foil. Selain pil koplo turut diamankan tiga buah telepon genggam.
Upaya penyelundupan narkoba tersebut berhasil terendus petugas saat dilakukan pemeriksaan melalui mesin x-ray. Di mana sebelumnya, petugas lapas sudah menaruh curiga terhadap barang bawaan seorang pengunjung yang hendak diberikan kepada warga binaan ke dalam lapas.
“Petugas layanan kunjungan mencurigai salah satu paket yang diperuntukkan bagi salah satu napi, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan isi paket tersebut,” ujar Kepala Lapas Kelas II A, Hanafi.
Karena merasa curiga petugas kemudian membongkar barang kiriman tersebut, dan benar saja, setelah dibuka bungkusan sarung tersebut ternyata berisi ribuan pil dobel L beserta handphone.
“Setelah dilakukan pembongkaran, kecurigaan tersebut terbukti. Didapati narkoba jenis pil dobel L sebanyak 1.526 butir,” ungkap Hanafi.
Lebih lanjut Hanafi mengatakan, saat ini pihaknya bersama Kepolisian Resort Kediri Kota tengah memburu YN, pelaku pengiriman paket narkoba itu.
Sementara, Idris yang menjadi tujuan pengiriman paket adalah warga binaan Lapas yang sedang menjalani masa hukuman enam tahun penjara dalam kasus narkoba. Idris sendiri sudah dua kali dihukum dalam kasus yang sama. (das)