Lumajang, SonaIndonesia.com – Maraknya aksi tindak pidana pencurian di Kabupaten Lumajang tidak luput dari pembahasan dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ke-2 PCNU Lumajang, yang digelar di Pondok Pesantren Al-Maliki, Dusun Duren, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Lumajang pada Minggu (13/7/2025).
Pasalnya sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas), Nahdlatul Ulama memiliki kewajiban mengambil peran strategis dalam membantu dan mendukung pemerintah menghadirkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Sebagai organisasi Jam’iyah Diniyah dan Jam’iyah Ijtimaiyah, peristiwa tindak pidana ini harus menjadi perhatian kita semua termasuk kami di NU,” ungkap Ketua PCNU Lumajang, KH Muhammad Darwis saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Lebih lanjut, pihaknya tidak hanya menyoroti aksi tindak pidana yang selama ini meresahkan masyarakat. Namun, akan proaktif mengambil peran strategis sebagai bagian unsur masyarakat di Kabupaten Lumajang.
Bahkan, pihaknya mengaku siap menerjunkan kader NU baik dari lembaga maupun badan otonom (banom) jika dibutuhkan di lapangan.
“Pengerahan personel banser? Ya, jika dibutuhkan kita siap. Yang jelas nanti kita dulu apa yang bisa dikolaborasikan dengan aparat. Pada prinsipnya, NU siap berkolaborasi,” tambah Gus Darwis, sapaan akrab Ketua PCNU Lumajang.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa bulan terakhir aksi tindak pidana pencurian di Kabupaten Lumajang cukup marak terjadi. Baik, aksi pencurian sepeda motor, pencurian hewan ternak hingga perampasan dengan pemberatan atau yang dikenal dengan istilah Begal. (rokhmad)












