Jakarta, SonaIndonesia.com – Seiring dengan kebijakan Pemerintah untuk membatalkan PPKM Level 3 saat Nataru (Natal dan Tahun Baru), maka PBNU tadi malam (Selasa, 7/12) menyepakati waktu pelaksanaan muktamar tanggal 23 – 25 Desember 2021 di Lampung.
Sebelumnya, pada 27 Oktober lalu panitia Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 telah melaksanakan rapat perdana yang menyepakati bahwa muktamar akan dilaksanakan di Lampung.
“Salah satu hasil rapat adalah muktamar tetap dilaksanakan di Lampung. Panitia berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan pengendalian Covid-19,” kata Sekretaris SC KH. Asrorun Niam Sholeh dalam siaran pers yang diterima ArahJatim.com, Kamis (28/10).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Steering Committee (SC) KH. M. Nuh dan Sekretaris SC KH. Asrorun Niam Sholeh bersama Ketua Organizing Committee (OC) KH. Imam Aziz dan Sekretaris OC KH. Syahrizal itu disepakati pula bahwa kegiatan muktamar akan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring).
Muktamar akan dipusatkan di tiga tempat yaitu di pesantren Darus Saadah, di UIN Raden Intan Lampung dan di Universitas Malahayati.
Asrorun berharap Muktamar NU ke-34 menuai kesuksesan dengan indikator di samping sukses dalam penyelenggaraan, juga terwujudnya kebersamaan serta kontribusi pemikiran untuk mewujudkan kemaslahatan, peta perkhidmatan NU dalam satu abad kedua.
“Panitia berkomitmen untuk mewujudkan Muktamar yang sejuk,” kata Asrorun. (*)