Jakarta, SonaIndonesia.com – Seiring menurunnya tren kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah mengeluarkan kebijakan melakukan beberapa penyesuaian aturan aktivitas publik. Beberapa aktivitas masyarakat diberikan kelonggaran, di antaranya pelonggaran untuk transportasi umum seperti pesawat terbang dan kereta api.
Melalui surat edaran Menteri Perhubungan bernomor SE Kemenhub 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian, dimungkinkan kapasitas penumpang kereta api sampai 100 persen sehingga duduk di KRL tidak perlu jaga jarak.
Selain itu, aktivitas olahraga juga sudah dimungkinkan dihadiri penonton dengan kapasitas 100 persen.
Menyikapi pelonggaran tersebut, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan, pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren penurunan. Dengan demikian, aktivitas ibadah salat berjemaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak.
“Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika salat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang. Dengan demikian, salat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Lebih lanjut Niam menjelaskan, demikian juga aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan.
Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan semarak, namun tetap mengedepankan disiplin dalam menjaga kesehatan.
“Sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” pungkasnya. (*)