Pedagang Buah Diminta Keluar, Lahan Tipar Cakung Jakarta Akan Dibangun

Sejumlah pedagang buah menempati tanah milik Jusak Fadjar. Di lokasi tanah tersebut dalam waktu dekat akan dibangun pagar. (Foto: SonaIndonesia.com/ika)

Jakarta, SonaIndonesia.com – Sejumlah pedagang buah yang menempati sebuah lahan kosong yang berada di Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara diminta untuk segera mengosongkan lahan tersebut menyusul rencana pemilik tanah yang akan membangun pagar di tanah tersebut. Pemilik lahan yang diwakili oleh kuasa hukumnya Dirgayati H. Lase, SH menyebutkan pihaknya akan segera membangun pagar di sekitar tanah yang kondisi pagar saat ini sebagian rusak.

“Dalam waktu dekat kami akan memperbaiki sebagian pagar yang rusak sekaligus membangun pagar di sekililing lahan kami. Untuk memudahkan pekerja kami bekerja, kami meminta para pedagang yang mangkal di tanah kami agar segera mengosongkan lahan,” kata Dirga panggilan akrabnya kepada media massa, Senin (24/09/2018)

Tanah seluas 590 meter persegi berdasarkan SHM nomor 6559/Sukapura dan SHM nomor 5792/Sukapura berada di jalan Tipar Cakung RT 014 / RW 006 Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Saat ini tanah tersebut dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab kemudian disewakan kepada para pedagang buah dan pedagang lain.

Menurut pengakuan pedagang buah yang berjualan di lahan tersebut, mereka mengaku membayar sewa lahan kepada seseorang bernama Rahmat.

“Saya berjualan disini tidak gratis namun membayar uang sewa kepada orang suruhannya pak Rahmat.” kata salah seorang penjual buah yang tidak bersedia disebut namanya.

Pedagang yang lain mengaku tidak tahu menahu soal tanah yang ditempatinya. Mereka hanya berjualan dan membayar uang sewa. Selebihnya, terkait siapa pemilik tanah yang sebenarnya para pedagang mengaku belum mengetahuinya.

“Kami tidak paham soal kepemilikan tanah ini pak. Kami hanya berjualan untuk mencari rejeki. Karena tanah ini kosong maka kami tempati untuk berdagang,” kata pedagang yang lain.

Sebelumnya pihak pemilik tanah sudah melaporkan masalah ini kepada pihak kelurahan Sukapura terkait munculnya sejumlah pedagang yang berada di lahan tersebut pada akhir tahun 2016 lalu. Selanjutnya pihak kelurahan berdasarkan bukti kepemilikan yang sah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Rahmat agar segera mengosongkan lahan tersebut secara sukarela. (ika)