Banyuwangi, SonaIndonesia.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam penyelesaian urusan pertanahan.
Hal ini disampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Undang Undang Pokok Agraria, Senin (26/09/2022) di halaman Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Banyuwangi. Ipuk didaulat menjadi inspektur upacara pada hari lahir Undang Undang Pokok Agraria yang juga diperingati sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional itu.
Dalam kesempatan itu, Ipuk membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto yang mengajak untuk terus bersinergi menjalankan tiga program.
“Ketiga program tersebut antara lain percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria dan pemberantasan mafia tanah. Serta mendukung percepatan pembangunan IKN,” kata Ipuk.
Berdasar arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Ipuk menyatakan pihaknya siap bersama-sama jajaran Kantor BPN Banyuwangi akan memerangi mafia tanah, mendaftarkan seluruh tanah masyarakat serta mewujudkan tertib tata ruang di wilayah Banyuwangi.
Dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kinerja BPN bakal terus dilakukan. Sehingga terwujud pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Pelayanan terbaik jajaran kantor pertanahan akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Ipuk juga mengapresiasi kinerja kantor ATR/BPN Banyuwangi. Sebab telah membantu Pemkab Banyuwangi dalan sertifikasi terhadap 2100 sertifikat aset Pemkab Banyuwangi. Ini adalah program sertifikasi terbanyak di Indonesia.
“Terima kasih bapak ibu, 2100 sertifikat aset pemkab telah diserahkan, yang mana terbanyak di seluruh Indonesia, dan bahkan saat ini sertifikasi aset ini masih terus bertambah. Ini akan sangat membantu pengelolaan aset pemerintah daerah,” tambahnya.
Mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Bupati Ipuk juga memberikan apresiasi. Kinerja ini membuat banyak masyarakat Banyuwangi yang memiliki sertifikat terhadap kepemilikan tanah.
“Tahun ini lebih dari 30.000 sertifikat akan diberikan kepada masyarakat Banyuwangi, luar biasa,” tambah Ipuk.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono berkomitmen untuk menghilangkan mafia tanah di Banyuwangi. Tak hanya sendiri, komitmen ini juga didukung pula oleh pemkab dan aparat penegak hukum di Banyuwangi.
Kantor ATR/BPN Banyuwangi, kata Budiono, juga akan senantiasa siap membantu program Pemkab Banyuwangi terkait masalah pertanahan. Di antaranya sertifikasi aset pemda, wakaf, lintas sektor UMKM dan nelayan serta forum lintas agama.
“Kami saling support dengan Pemda Banyuwangi, selain program strategis nasional PTSL dan sertifikasi aset pemda, beberapa waktu lalu kami telah menyelesaikan sertifikat tanah forum lintas agama, yang diserahkan langsung oleh Bapak Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan,” ujarnya. (ful)