Banyuwangi, SonaIndonesia.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 kepada DPRD setempat dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Jumat (18/11/2022) malam.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ali Mahrus. Hadir dalam kesempatan itu, staf ahli, asisten, dan para pejabat komponen Pemkab Banyuwangi, serta anggota dewan lintas fraksi.
Dalam rapat Bupati Ipuk mengatakan, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah. Baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, sekaligus memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah di tahun 2023.
Menyongsong tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan berfokus pada upaya pemulihan ekonomi serta penyusunan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif serta akuntabel.
“Sesuai dengan tema yang diangkat yakni, “Akselerasi Pemulihan Ekonomi Inklusif Berbasis Digitalisasi, Infrastruktur Tematik, Harmoni, dan Pengembangan SDM”. Ini dirumuskan dalam enam prioritas pembangunan daerah yang meliputi percepatan transformasi digital sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM,” kata Ipuk.
“Kemudian, penguatan ketahanan kesehatan masyarakat melalui pendekatan promotif-preventif dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, pembangunan infrastruktur terintegrasi penunjang kawasan ekonomi strategis guna membuka kesempatan kerja baru,” imbuh Ipuk.
Prioritas lainnya, penguatan stabilitas sosial dan politik masyarakat dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Peningkatan SDM unggul dan berbudaya melalui pendidikan vokasional dan pengembangan local talent, serta otomatisasi layanan publik, juga manajemen pemerintahan hingga ke tingkat desa.
Kondisi APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 dipengaruhi tiga indikator. Di antaranya, indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, langkah-langkah kebijakan dan administratif yang ditempuh, berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang berlaku. Berbagai langkah yang menjadi arahan Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur baik di bidang ekonomi maupun nonekonomi.
“Proyeksi indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus betul-betul dikalkulasi dengan cermat sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 4,54 persen,” ucap Bupati Ipuk.
Pendapatan Daerah di tahun 2023 direncanakan sebesar Rp3,164 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp575 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp2,529 triliun. Lain-Lain Pendapatan yang sah sebesar Rp59,8 miliar. Komposisi belanja daerah dalam RAPBD 2023 sebesar Rp3,220 triliun.
Sedangkan dari sisi penerimaan pembiayaan daerah diproyeksi sebesar Rp64,3 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp7,742 miliar yang merupakan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam program air minum perkotaan (AMP) sebesar Rp6 miliar dan program air minum berbasis kinerja (AMBK) sebesar Rp1, 742 miliar.
Ipuk menambahkan, pihaknya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
“Terhadap RAPBD Banyuwangi tahun 2023 yang telah disampaikan, baik pendapatan maupun belanja, uraian kegiatan dan besaran anggarannya dapat berubah sesuai hasil pembahasan yang akan kita bahas bersama,” tutupnya.
Sebelum rapat ditutup, Bupati Ipuk menyerahkan lampiran nota keuangan RAPBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 kepada pimpinan rapat, M. Ali Mahrus. (ful)