Satreskrim Polres Blitar Gulung Dua Begal Mobil Antarprovinsi

Blitar, SonaIndonesia.com – Dua dari tiga pelaku begal mobil antarprovinsi, yang beraksi di Desa Bendelonje Kecamatan Talun Kabupaten Blitar berhasil digulung Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar. Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu Sarjono (49) dan Eka Nofiana (22) keduanya warga Kabupaten Lampung Timur, sementara otak pelaku masih buron.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BE 2093 CM yang saat itu oleh pelaku Sarjono diparkir di selatan Lapangan Brubuh Sutojayan.

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat masih berada di wilayah Kabupaten Blitar. Sarjono diamankan di sekitar lapangan Brubuh Kecamatan Sutojayan. Sedangkan Eka Nofiana diamankan di Desa Jeblok Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.

“Dua pelaku berhasil diamankan sementara satu pelaku masih DPO”, terang AKBP Slamet Waloya.

Slamet Waloya mengatakan, sebelumnya Ahmad Solikin (35), warga Kecamatan Tulangbawang, Kabupaten Menggalah, Provinsi Lampung dibegal penumpangnya sendiri  di pinggir jalan dusun Bendelonje Desa Kendalrejo Kecamatan Talun, Jumat (15/12) sekitar pukul 03.45 WIB. Korban saat itu mengantarkan enam penumpang yang terdiri atas lima penumpang asal Lampung dan satu penumpang asal Bekasi. Setelah korban menurunkan empat penumpang lainnya, korban menuju Kecamatan Talun Kabupaten Blitar untuk mengantarkan Eka Nofiana.

“Saat korban berusaha mencari alamat yang dimaksud, tiba–tiba korban dihadang 2 orang pelaku yaitu Saeroji dan Sarjono dengan cara memalangkan sepeda motor. Selanjutnya tersangka Sarjono mendatangi korban dan lagsung memukul korban pada bagian kepala dengan menggunakan tangan kosong, hingga korban mengalami luka pada kepala bagian belakang,dan juga dicekik dari belakang,”papar Slamet Waloya.

Setelah memukul korban, tersangka melarikan mobil korban bersama Eka Nofiana dan meninggalkan korban di TKP dalam keadaan terluka. Sedangkan Saeroji sudah pergi lebih dulu dengan sepeda motornya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Blitar masih melakukan pengembangan kasus. Termasuk  menyelidiki apakah komplotan pelaku perampasan tersebut pernah melakukan aksinya di TKP lain atau tidak.

“Berdasarkan pengakuan pelaku yang telah diamankan, mereka merupakan sindikat antarprovinsi,” pungkas Kapolres Blitar. (mua)